CURUPEKSPRESS.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sudah di depan mata.
Bagi Anda yang berstatus sebagai Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (ASN), penting untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Data tersebut sangat penting karena menjadi salah satu syarat untuk melamar PPPK.
BACA JUGA:Inilah Perbedaan Tes PPPK dan Tes CPNS, Pahami Sebelum Mendaftar!!
BACA JUGA:PPPK Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 Tanpa Resign, Cek Syaratnya
Berikut adalah langkah-langkah cara mengecek status Pegawai Non ASN di BKN sebelum Anda mendaftar PPPK 2024:
1. Akses Situs Resmi BKN
Langkah pertama adalah membuka situs resmi BKN. Anda bisa mengakses situs tersebut melalui https://bkn.go.id. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.
2. Cari Menu "Daftar Pegawai Non ASN"
Setelah masuk ke situs BKN, cari menu atau tautan yang bertuliskan “Daftar Pegawai Non ASN” atau “Data Non ASN”. Biasanya, menu ini terdapat pada bagian pengumuman atau bagian yang berhubungan dengan layanan pegawai.
BACA JUGA:Sri Mulyani Sebut Tunjangan PPPK Tertinggi Rp 3 Juta Dicairkan Bulan Juli Ini
BACA JUGA:Begini Cara Ajukan Kerdit PPPK di Bank Bengkulu
3. Masukkan Data Diri