Adapun larangan nya adalah seperti Paslon dilarang untuk memberikan pertanyaan yang bersifat personal kepada Paslon lainnya.
Paslon juga dilarang menyampaikan ungkapan, singkatan asing atau istilah yang sulit diketahui oleh paslon lainnya.
BACA JUGA:Pilkada Serentak Membangun Demokrasi yang Beradab dan Inklusif
"Selanjutnya, pendukung dilarang membawa atribut kampanye di lokasi dan peserta yang masuk ruangan memiliki undangan dan memakai id resmi," tegasnya.
Pada lokasi debat, per Paslon dibatasi hanya 45 orang yang sudah termasuk Paslon dan keluarganya.