150 Sertifikat Redistribusi Tanah Segera di Serahkan
Ari Teguh Nugraha --
CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 150 sertifikat tanah eks transmigrasi dari program Redistribusi Tanah tahun 2024, bakal segera diserahkan kepada warga yang tanahnya telah diukur.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rejang Lebong, Tarmizi SSos MAP melalui Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Ari Teguh Nugraha SIP yang dihubungi di Curup, Selasa 7 Januari 2025.
"Rencananya dalam minggu ini dan minggu depan itu kita akan serahkan sertifikat tanah eks transmigrasi ke warga bersangkutan," ucapnya.
BACA JUGA: Napi Narkoba di Lapas Curup Jalani Rehabilitasi, Wabup Serahkan Sertifikat
BACA JUGA:Cara Download Sertifikat CAT SKD CPNS dan PPPK 2023
Dimana terdapat 3 desa di wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang menjadi fokus program Redistribusi Tanah tahun 2024. Desa dimaksud yakni Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang, Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya dan Kota Pagu Kecamatan Curup Utara.
"Tahun ini untuk program redistribusi tanah yang juga produknya meluncurkan sertifikat kita laksanakan di 3 desa transmigrasi. Sebanyak 70 persil di Desa Lubuk Mumpo, 50 persil di Kota Pagu dan 30 persil di Desa Bandung Marga," jelasnya.
Penerbitan sertifikat ini, lanjut Ari, sekarang sudah beralih menggunakan sertifikat elektronik, sebagaimana yang tertuang dalam Permen ATR/BPN No. 3 Tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah. Sehingga sertifikatnya tidak lagi dalam bentuk fisik.
BACA JUGA:64 Lembar Sertifikat Halal Sudah Diterbitkan
"Jadi sertifikat yang kita serahkan nanti itu sertifikat berbentuk elektronik. Kalau untuk tahap pengukuran bidang tanah itu sudah dilakukan pada tahun 2024 lalu," terangnya.
Masih dikatakannya, adapun bidang tanah yang masuk dalam program Redistribusi Tanah tahun 2024 lalu tersebut berupa rumah dan kebun.
"Kami harapkan setelah sertifikat itu nanti diserahkan kepada warga bersangkutan dapat dipergunakan sesuai peruntukannya yaitu bukti legalitas tanah," tandasnya.
Sumber: