Tips Penting untuk Nyoblos di Pilkada 2024: Apa yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan!

Selasa 26-11-2024,15:00 WIB
Reporter : Sari
Editor : Desi AP

Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan

1. Membawa Barang Terlarang

- Jangan membawa senjata, alkohol, atau barang-barang lain yang dilarang ke dalam area TPS.

2. Mempengaruhi Pemilih Lain

- Dilarang keras untuk mengajak atau memaksa orang lain memilih calon tertentu di dalam atau sekitar TPS.

3. Menggunakan Telepon Seluler di Dalam TPS

- Umumnya, penggunaan telepon seluler untuk merekam atau mengambil foto saat nyoblos dilarang. Pastikan untuk mematuhi aturan ini.

4. Mencoblos Lebih dari Satu Kali

- Setiap pemilih hanya diperbolehkan mencoblos satu kali untuk satu jenis pemilihan. Mencoblos lebih dari sekali dapat mengakibatkan sanksi.

5. Bergantung pada Informasi yang Tidak Valid

- Hindari terpengaruh oleh berita atau informasi yang tidak jelas kebenarannya. Pastikan untuk mendapatkan informasi dari sumber resmi.

BACA JUGA:Dari Polarisasi Menuju Kolaborasi: Peluang di Balik Tantangan Pilkada 2024

BACA JUGA:Ini Para Juara Kompetisi Dance Jingle Pilkada KPU Provinsi Bengkulu, Berikut Daftar Pemenangnya!

 

Kesimpulan

Menjadi pemilih yang baik adalah tanggung jawab setiap warga negara.

Kategori :