CURUPEKSPRESS.COM - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta memilih Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, akhirnya tiba juga.
Rabu, 27 November 2024 seluruh masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang memenuhi syarat akan menggunakan hak pilihnya.
Maka dalam kesempatan itu, KPU Rejang Lebong mengimbau kepada masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak suaranya. Karena TPS sudah buka mulai pukul 07.00 WIB.
BACA JUGA:Tips Penting untuk Nyoblos di Pilkada 2024: Apa yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan!
BACA JUGA:Kapolres Lakukan Pengecekan Logistik Pilkada Sebelum Didistribusikan
"Kami mengajak masyarakat untuk berbondong-bondong ke TPS, Rabu 27 November 2024 dapat menggunakan hak pilih untuk memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Calon Bupati Rejang Lebong," ajak Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong, Buyono kepada wartawan.
Dalam kesempatan itu juga, Buyono mengimbau masyarakat untuk tidak golput di hari pemungutan suara.
Menurut Buyono, menggunakan hak suara 27 November 2024 akan menentukan masa depan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong untuk lima tahun ke depan.
"Maka dari itu, gunakan hak pilih dengan baik untuk menentukan masa depan daerah," sampainya.
BACA JUGA:Ini Bocoran Kesiapan Pilkada di Rejang Lebong
BACA JUGA:Dari Polarisasi Menuju Kolaborasi: Peluang di Balik Tantangan Pilkada 2024
Untuk diketahui, sebelumnya KPU Kabupaten Rejang Lebong telah menetapkan 208.094 pemilih yang rinciannya 105.053 laki-laki dan 103.041 perempuan.
Diketahui dari jumlah tersebut, generasi milenial yang merupakan pemilih dengan tahun kelahiran 1981-1996 mendominasi mata pilih di Rejang Lebong mencapai 70.459 orang.
Kemudian mata pilih terbanyak kedua yakni Gen X yang merupakan pemilih dengan tahun kelahiran 1965-1980 sebanyak 57.290 orang.