Tunggakkan Iuran JKN Warga Rejang Lebong Rp 7,6 Miliar, Terbesar di Kelas 3

 Tunggakkan Iuran JKN Warga Rejang Lebong Rp 7,6 Miliar, Terbesar di Kelas 3

Pelayanan peserta JKN di Kantor BPJS cabang Curup.-DOK/CE-

CUKUPEKSPRESS.COM -  Tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri di Kabupaten Rejang Lebong mencapai angka yang cukup tinggi.

Dimana total tunggakan tercatat sebesar Rp 7,63 miliar dengan jumlah peserta menunggak mencapai 9.199 jiwa.

"Per Januari 2025 ini, total tunggakkan iuran program jaminan kesehatan nasional (JKN) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong tercatat mencapai Rp 7,63 miliar," ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalia Setiani melalui Staf Penagihan dan Keuangan, Amin Rais yang dikonfirmasi CE, Senin 6 Januari 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, ia menyebutkan, jumlah tunggakan tersebut tersebar di tiga kelas kepesertaan.

BACA JUGA:Validasi Data Iuran JKN, Pemkab RL Samakan Persepsi dengan BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Rangkul Stakeholders, Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

 

Untuk kelas 3 yang merupakan kelas dengan jumlah peserta terbanyak, tercatat tunggakan mencapai Rp 3,33 miliar dengan 6.645 peserta menunggak.

Sementara itu, lanjut dia, untuk kelas 2 total tunggakan mencapai Rp 2,45 miliar dengan jumlah peserta menunggak sebanyak 1.684 jiwa.

Adapun kelas 1 yang merupakan kelas tertinggi mencatatkan tunggakan sebesar Rp 1,83 miliar dari 870 peserta yang menunggak.

"Terbesar tunggakan ada di kelas 3 dan terkecil di kelas 1," ujarnya.

Bagi peserta yang menunggak lebih dari 3 bulan, sebut Amin, secara otomatis status kepesertaannya sebagai peserta JKN akan langsung dinonaktifkan.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Curup Pastikan JKN Tanpa Diskriminasi

BACA JUGA:Baru 88 Desa di Rejang Lebong yang Perangkatnya Terdaftar JKN

Sumber: