Sehingga bisa dikatakan, selama arus mudik dan arus balik jalan akan disterilkan dari truk-truk yang membawa muatan.
Namun ada pengecualian untuk truk yang membawa muatan sembako atau logistik pangan, dan juga truk pertamina. Karena khusus untuk truk-truk tersebut, tetap diperbolehkan melewati jalan lintas seperti biasanya.
"Hanya truk sembako atau truk yang membawa logistik pangan serta truk Pertamina saja yang boleh melintas selama libur nataru," pungkasnya.