"Pastinya kami akan memberikan peringatan ke beberapa pangkalan yang nakal, baik berupa SP 1, maupun pemutusan kontrak kerjasama, kalau misal pihak pangkalan ke depannya masih bermain," tegas Nowan.
Untuk diketahui, dalam sidak tersebut Disperindagkop UKM Rejang Lebong didampingi sejumlah stakeholder, mulai dari Polres, Kodim 0409, Satpol PP dan para agen Gas LPG, yakni PT. Putri Cempaka Lestari, PT. Karjan Jaya dan PT. Elisa Meriani Jaya.