Pihak Kemenkes juga menambahkan bahwa, meskipun HMPV belum termasuk dalam kategori penyakit wabah atau pandemi, masyarakat diminta untuk mengikuti protokol kesehatan yang sudah dikenal, seperti menjaga kebersihan, mencuci tangan secara rutin, dan mengenakan masker jika sedang sakit.
BACA JUGA:Rotavirus: Penyebab Utama Diare pada Bayi dan Anak
BACA JUGA:Wabah Virus Nipah di India: Apakah Berbahaya bagi Orang Indonesia?
Mengapa HMPV Menjadi Perhatian?
HMPV menarik perhatian karena meskipun sudah ada sejak awal abad 21, virus ini belum sebanyak virus lain seperti influenza atau RSV (Respiratory Syncytial Virus) dalam hal penelitian atau pengembangan vaksin.
Namun, di beberapa negara, HMPV telah menunjukkan pola penularan yang signifikan dalam periode-periode tertentu, terutama pada musim hujan.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa HMPV memiliki potensi untuk menyebabkan wabah yang lebih besar, terutama jika melibatkan kelompok rentan seperti bayi dan lansia.
Dengan masuknya virus ini ke Indonesia, pemerintah menilai penting untuk terus melakukan pemantauan terhadap penyebarannya.
BACA JUGA:Waspada! Virus Rabies Mulai Menyebar, Sudah Banyak Korban Jiwa
BACA JUGA:Amankah Daging Sapi yang Terkena Virus Lumpy Skin Diseases di Konsumsi?
Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?
Untuk mengurangi risiko penularan, Kemenkes mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dengan langkah-langkah berikut:
Menjaga kebersihan pribadi: Cuci tangan secara rutin, terutama setelah menyentuh benda-benda umum atau berinteraksi dengan orang yang sedang sakit.
Menjaga jarak: Jika Anda merasa tidak sehat atau menunjukkan gejala flu, lebih baik menjaga jarak dari orang lain untuk menghindari penularan.