Soal Larangan Gas LPG 3 Kg Dijual Eceran, Disperindagkop UKM : Belum Terima Edaran Resminya

Selasa 04-02-2025,09:15 WIB
Reporter : ARI M RIDWAN
Editor : Desi AP
Soal Larangan Gas LPG 3 Kg Dijual Eceran, Disperindagkop UKM : Belum Terima Edaran Resminya

CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah melalui Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa pengecer tidak lagi dapat memperoleh distribusi LPG 3 kg dari Pertamina mulai 1 Februari 2025. Terkait hal tersebut, hingga saat ini, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong belum menerima edaran resmi perihal kebijakan dimaksud.

Hal ini seperti disampaikan langsung oleh Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman SSos yang ditemui di Curup, 3 Februari 2025.

BACA JUGA:Larangan Jual Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Mulai Februari 2025,Benarkah?

BACA JUGA:Sambut Nataru, Pertamina Tambah Pasokan Gas LPG ke Rejang Lebong

 

"Kami juga baru membaca beritanya dan itu baru hanya statemen dari Wakil Menteri ESDM saja, sementara untuk surat menyurat yang resminya itu belum sampai ke Disperindagkop," katanya.

Namun, lanjut dia, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan para agen gas yang ada di Rejang Lebong untuk membahas lebih lanjut terkait pernyataan Kementerian ESDM tersebut.

"Perihal ini kami rencananya bakal koordinasi dengan 3 agen yang ada," tambah Anes.

BACA JUGA:Sidak Pangkalan Gas LPG, Ada yang Jual Diatas HET, Anes : Langsung diberi SP

 

Menurut dia, meski belum ada regulasi resmi yang diterima, pihak Disperindagkop UKM Rejang Lebong tetap akan mengantisipasi dampak kebijakan ini. Jika benar diterapkan, larangan tersebut dapat berpengaruh pada distribusi LPG 3 kg di tingkat masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil dan rumah tangga yang bergantung pada pengecer.

"Kalau memang nanti benar terealisasi, pasti ada dampak yang terjadi. Salah satunya misal warga yang rumahnya jauh dari pangkalan ini bakal mengeluh," ujarnya.

BACA JUGA:TPID Agendakan Turun Cek Ketersediaan Gas LPG

BACA JUGA:Antisipasi Kelangkaan Gas LPG, Anes : Kami Bentuk Grup dengan Agen

 

Kategori :