
Sekda menambahkan, menurut data rincian dana transfer umum 2025, provinsi/kabupaten/kota dari Kementerian Keuangan diketahui total DAU yang diterima Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp 645,9 miliar, salah satunya ialah DAU bidang pekerjaan umum sebesar Rp 31,8 miliar.