ADD Tahun 2017 Berkurang Rp 13 Miliar

Rabu 14-12-2016,16:50 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

KEPAHIANG, CE - Ternyata floating ADD tahun anggaran 2017 sebesar 10 persen dari total APBD--setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK)--berkisar Rp 43 miliar terancam tidak bisa direalisasikan. Pasalnya anggaran yang tersedia sekarang ini mengalami kekurangan atau tidak mencukupi untuk mengakomodir kebutuhan tersebut. Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE mengatakan kekurangan anggaran

yang dimaksud berkisar Rp 13 miliar lebih. Jadi ADD yang bisa diakomodir untuk tahun anggaran 2017 hanya berkisar Rp 29 miliar lebih.  "Memang dalam pembahasan akhir RAPBD tadi (kemarin, red) kita berupaya merealisasikan ADD sesuai dengan floating awal, yakni sebesar Rp 43 miliar," sampai Andrian pada Selasa (13/12) kemarin. Andrian mengatakan, floating nilai ADD tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) No 6 tahun 2016 tentang desa. "Jadi konsekuensinya untuk merealisasikan ploting ADD, beberapa kegiatan terpaksa kita tunda terlebih dahulu. Diantaranya alokasi untuk penyelenggaraan tes CPNS dan beberapa kegiatan lainnya," ujar Andrian.

Hanya saja, lanjut Andrian untuk merealisasikan floating ADD itu, antara Banggar dan TAPD tetap menunggu perkembangan lebihlanjut. "Karena dalam UU itu jelas, jika kita tidak merealisasikannya maka DAU kita terancam ditunda, bahkan dipotong. Makanya sejak awal tadi saya katakan kita berupaya untuk merealisasikannya," pungkasnya. Ia juga menambahkan dalam pembahasan akhir RAPBD tadi juga sudah dipastikan jika defisit anggaran menjadi Rp 0 dan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) sudah disampaikan TAPD. "Kita tetap menargetkan dalam APBD tahun depan, pembangunan yang dicanangkan memihak pada kepentingan rakyat," demikian Andrian. (CE3)

Tags :
Kategori :

Terkait