Duh..HP Bupati Kepahiang Disadap KPK
Selasa 20-12-2016,14:19 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress
KEPAHIANG, CE - Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan kepada para pejabat penyelenggara Negara oleh Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) terus gencar. Bahkan sejumlah kepala daerah kabarnya telah masuk dalam daftar sadapan komis anti rasuah ini. Salah satunya Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM. Adanya penyadapan ini diakui langsung oleh Bupati Hidayat. "KPK sudah masuk di Kepahiang. Bahkan nomor handphone (HP) saya saja sudah disadap KPK," kata Bupati.
Terkait dengan adanya nomor HP nya yang sudah disadap KPK, Bupati mengatakan bahwa hal ini terkait dengan upaya untuk melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan APBD Kepahiang menjadi lebih transparan lagi. Sebab pihak KPK akan melakukan pengawasan langsung atas penggunaan uang rakyat ini.
"Untuk itu saya minta seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Kepahiang untuk selalu melaksanakan penyerapan anggaran sesuai dengan aturan. Serta tidak melakukan metode atau cara-cara transaksional dalam mendapatkan dana serta mencairkan anggaran. Sebab KPK sudah turun dan mengawasi pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana masyarakat ini," pintanya.
"Jadi semua harus berjalan benar-benar sesuai aturan. Tidak boleh keluar dari koridor hukum," lanjut Bupati menyampaikan. Bupati berharap dengan adanya penyadapan KPK tentunya akan berdampak positif terhadap penggunaan angaran di Kepahiang. Kebiasan lama saat melaksanakan pembahasan anggaran secara transaksional sudah tidak dapat dilakukan lagi. "Makanya kalian jangan tanya-tanya uang kepada saya. Nanti saya kena OTT juga," kata Bupati.
Meskipun Bupati tidak menjelaskan sejak kapan nomor HP nya disadap oleh lembaga pemberantasan korupsi tersebut, Bupati memastikan bila di era kepemimpinannya, akan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan mekanisme serta aturan hukum. Tentunya tidak akan melakukan pengalihan anggaran di luar ketentuan di APBD.
"Kalaupun adanya pengalihan anggaran tidak sesuai dengan mata anggaran yang telah disepakati, terlebih jika pengalihan tersebut ada transaksi-transaksi dibaliknya. Tentunya KPK yang akan menanganinya," terang Bupati.
Bupati juga menegaskan bila komitmen memperbaikan sistim keuangan dengan mengutamakan sistim tranksasi elektornik akan dilaksanakan di Kabupaten Kepahiang. Tentunya pengawasan pelaksanaan seluruh sistem tersebut akan diawasi oleh KPK juga. "Saya sudah tegaskan bila seluruh pelaksanaan harus sesuai dengan aturan. Jangan ada transaksi-transaksi lain di baliknya," demikian Bupati. (CE3)
Tags :
Kategori :