Kuota Haji Kepahiang 110 Orang

Selasa 14-03-2017,15:44 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

KEPAHIANG, CE - Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang masih menunggu keputusan resmi dari Gubernur Bengkulu Dr H. Ridwan Mukti SH MHum mengenai pertambahan kuota haji untuk wilayah Kabupaten Kepahiang yang wacananya akan bertambah menjadi 110 Calon Jemaah Haji (CJH) pada tahun ini. Yang sebelumnya, Kepahiang kembali pada kuota normal sebanyak 108 CJH demikian disampaikan Kakan Kemenag Drs H Paimat M Hi melalui Kasi Haji dan Umroh Lukman SAg MM pada Senin (13/3) kemarin.

Menurut Lukman, kuota haji bagi Kabupaten Kepahiang tersebut masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah lantaran ada 36 CJH bagi Provinsi Bengkulu yang akan disetujui oleh Pemerintah Provinsi. "Infonya untuk kuota CJH Kepahiang akan bertambah sebanyak 2 CJH jadi 110. Tapi masih menunggu keputusan resmi terkait penambahan kuota haji Kepahiang,yang jelas kembali pada kuota normal saja kita sudah bersyukur karena waiting list Kepahiang sangatlah panjang," sampai Lukman.

Lukman menjelaskan, bahwa selama beberapa tahun terakhir kuota haji bagi Kabupaten Kepahiang dipangkas sebanyak 20 persen menjadi total keberangkatan 89 CJH. Sampai saat ini, pihaknya belum menetapkan bersaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2017. "BPIH akan diketahui berapa besarannya tahun 2017 ini jika Peraturan dari Pemerintah Pusat sudah dikeluarkan, jadi kita belum dapat menginformasikan berapa besarannya," jelas Lukman.

Dijelaskan pula oleh Lukman lantaran belum dilakukannya pelunasan BPIH bagi CJH asal Kepahiang pihaknya juga belum menggelar manasik haji secara khusus. Hanya saja manasik masih dilakukan secara mandiri oleh CJH. "CJH asal Kepahiang berdasarkan nomor urut keberangkatan sudah melakukan pembuatan pasport, kemudian kita menyarankan agar melaksanakan manasik haji mandiri. Karena manasik haji tingkat Kecamatan dan Kabupaten akan dilaksanakan nanti sesuai jadwal," tutup Lukman. (CE3)

Tags :
Kategori :

Terkait