Polisi Amankan 5 Pelaku Penusukan Pelajar

Jumat 30-06-2017,15:20 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Malang dialami oleh Dio Hikmah (18) seorang pelajar Gang Paku Windu Kelurahan Talang Rimbo Baru harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Curup. Pasalnya, ia harus merasakan sakit di bagian perutnya akibat ditujah Orang Tidak Dikenal (OTD) pada Senin (26/6) dini lalu dikawasan Danau Bermani Talang Kering Kecamatan Curup Utara.

Data yang berhasil dihimpun CE, kronologis kejadian bermula saat Dio sedang asyik nongkrong bersama rekannya Roni (18) di kawasan Talang Kering. Namun selang beberapa lama kemudian, korban bersama dengan rekannya didatangi oleh orang tak dikenal yang ditaksir berjumlah 10 orang. Saat itu dirinya tidak menyangka kalau sejumlah orang tersebut mengincarnya. Saat didatangi sepuluh OTD tersebut pihaknya mencoba melawan,

namun karena kalah jumlah orang dan tenaga akhirnya korban jatuh tersungkur kearea tersebut. Ketika korban tersungkur, salah satu dari kawananan tersebut mengeluarkan sebilah pisau dan menujah korban ke area perutnya kepada Dio sedangkan rekannya Roni tidak mengalami apa apa. Setelah berhasil menujah rombongan tersebut melarikan diri menggunakan sepeda motor. Karena tujahan tersebut, perut korban robek dan ususnyapun keluar.

Setelah korban merengek kesakitan dan rekannya berteriak, warga setempatpun langsung menghampiri korban sehingga dilarikan kerumah sakit setempat.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Qhusnul Qomar SH SIK membenarkan kejadian penujahan tersebut yang terjadi di Talang Kering. Setelah terjadinya penusukan tersebut, warga yang menolong korban lantas memberi tahu Ibu korban sementara pelaku saat ini masih dalam tahap pengejaran oleh petugas.

"Iya benar kejadian tersebut terjadi pada Senin (26/6) dengan korban Dio dilarikan ke RSUD hingga akhirnya pada Selasa (27/6) Dio menghembuskan nafas terakhirnya," katanya. Sementara pada Rabu (28/6) kemarin sekira pukul 17.30 WIB anggota Polres Bengkulu Selatan telah melakukan penangkapan pelaku 170 KUHP pidana Jo 338 KUH pidana yang terjadi pada hari Senin (26/6) kemarin di kawasan Talang Kering atas korban Dio Hikmah (18).

Pelaku tersebut berhasil ditangkap lantaran melarikan diri setelah melakukan penusukan terhadap Dio ke Bengkulu Selatan yang sebelumnya sudah dikoordinasikan oleh Polres Rejang Lebong. Sementara dalam tangkapan tersebut, anggota Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan R (23) warga Desa Tasikmalaya, M (19) warga Tempel Rejo, A (25) warga Tempel Rejo, dan Y (32) warga Desa Tasikmalaya.

"Setelah kita koordinasika kepada pihak Polres BS, anggota BS berhasil mengamankan 4 pelaku dan selanjutnya diserahkan kepada Polres Rejang Lebong," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK kemarin.

Kemudian daripada itu setelah dilakukan pengembangan, Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong kembali berhasil mengamankan 3 pelaku lainnya sekira pukul 02.00 WIB dan berhasil mengamankan AH (21) warga Kecamatan Merigi sedangkan P (25) warga Desa Air Lanang, dan AG (25) warga Desa Tempel Rejo saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ditambahkannya bahwa rencana tindaklanjut pihaknya yakni melakukan permintaan VER ke RSUD Curup, melakukan pencarian terhadap tersangka yang melarikan diri, melakukan pemberkasaan hingga berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Setelah dikembangkan, Satreskrim berhasil mengamankan satu pelaku lain dan 2 orang masih DPO," tandasnya. (CE5)

Tags :
Kategori :

Terkait