Ratna Ditendang Usai Pergoki Simpanan Ayah

Jumat 08-09-2017,22:58 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Akibat memorgoki wanita idaman lain (WIL) sang ayah. Ratna (32) warga Kelurahan Air Putih Lama menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya inisial R (53) warga Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu. Disisi lain, sang ayah harus berurusan dengan kepolisian dan ditangkap pada Rabu (6/9) sekira pukul 23.00 WIB di Air Putih Lama karena tega menganiaya anak kandungnya sendiri demi wanita idaman lain tersebut.

Data diperoleh CE, kronologis penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (8/8) lalu sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu korban atas nama Ratna (32) warga Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup beserta adiknya hendak pergi ke Desa Baru Manis. Namun setibanya di sebuah Warung tepatnya di Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara, tiba-tiba korban melihat selingkuhan ayahnya sedang bersama kakak ayahnya dan istrinya tengah asyik mengobrol.

Ketika melihat orang tersebut merupakan selingkuhan ayahnya, korban langsung menghampir. Namun selingkuhan orang tuanya bergegas lari ke rumah. Korban yang kalap sontak langsung mengejar selingkuhan ayahnya tersebut, dengan cara melewati pintu samping rumah sehingga adu mulutpun terjadi diantara keduanya. Sontak saja peristiwa ini membuat masyarakat setempat mendadak ramai dan langsung memisahkan korban dengan selingkuhan ayahnya tersebut.

Setelah dipisahkan oleh warga, akhirnya korban beserta adiknya hendak pulang. Hanya saja tiba-tiba pelaku langsung datang menghampiri korban dan langsung menendang bahu korban pada bagian sebelah kanan sekali dengan menggunakan kaki kanan pelaku. Beruntung kejadian tersebut langsung dipisahkan oleh warga sehingga tidak berkelanjutan. Dan akhirnya korban pun langsung meninggalkan tempat tersebut. Akibat kejadian tersebut korban tidak senang dan langsung melaporkannya kepada pihak Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Qhusnul Qomar SH SIK membenarkan penangkapan terhadap tersangka 351 dan saat ini pelaku sudah berada di Polres RL untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Menurutnya, tersangka dengan ibu dari korban saat ini sedang dalam talak alias proses perceraian karena pelaku ketahuan selingkuh.

"Tersangka yang kita amankan ini terlibat aksi pemukulan terhadap anak kandungnya sendiri karena ketahuan memiliki WIL dan saat ini tengah dalam proses perceraian," tandasnya. (CE5)

Tags :
Kategori :

Terkait