CURUP TIMUR, CE - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan bahwa tingkat kebocoran pipa PDAM di RL mencapai 42 %.
Dirut PDAM RL, Orin Retnowati ST MT mengatakan bahwa tingkat kebocoran tersebut meliputi 2 item yakni kebocoran fisik dan non fisik. Menurutnya, kebocoran fisik merupakan kebocoran yang memang disebabkan murni dari kobocoran pipa itu sendiri. "Sedangkan untuk kebocoran non fisik itu, bisa jadi kebocoran yang disebabkan banyak Ilegal connection dan juga kerusakan meteran. Karena kebocoran tidak selalu kebocoran fisik," ujarnya kepada Curup Ekspress saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. Disampaikannya bahwa saat ini terus berupaya untuk mencegah dan mengurangi kebocoran tersebut. Termasuk nanti, pihaknya akan memutuskan sambungan Illegal yang dipasang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Menurutnya, ilegal connection yang paling sering terjadi. Karena selama ini, pihaknya menilai sedikit ada pembiaran tanpa ada perbaikan. "Oleh sebab itu, kedepan kita akan tindak tegas berupa pemotongan. Namun kita tidak akan terburu-buru karena saat ini kita masih melakukan penelitian dan pendataan sumber akar masalahnya," sampainya. Lebih jauh dikatakannya bahwa sebagai salah satu akibat ilegal connection yakni terkadang membuat air PDAM tidak mengalir ataupun mati. Karena menurutnya, justru ilegal connectionlah yang juga menjadi sumber masalah. "Kita akan petakan mana saja pipa yang ilegal connection, jika kedapatan maka akan kita putuskan sambungan. Karena kedepan kita ingin distribusi air bisa 24 jam tanpa ada padam di jam-jam tertentu. Kita juga berharap kedepan pelayanan PDAM semakin baik," tandasnya. (CE5)Kebocoran Pipa PDAM Capai 42 %
Selasa 08-05-2018,11:31 WIB
Editor : Curup Ekspress
Kategori :