Bendahara Gaji Setda Kepahiang Dilaporkan ke Polisi

Rabu 27-06-2018,10:32 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

KEPAHIANG, CE - Bendahara gaji Setda Kepahiang insial AT (27) dan LD (37) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ini pasca keduanya dilaporkan atas dugaan pengelapan oleh salah seorang ASN, Nur Rohim SH (38). Dalam keterangannya, Rohim menyampaikan keduanya menjalankan aksi penggelapan terhadap uang gaji ke-14 miliknya sebesar Rp 3,4 juta pada tanggal 04 Juni 2018 lalu. Dan karena tidak ada itikad baik, maka keduanya dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Jumat (22/6) kemarin.

Disisi lain, Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak Sik pada Selasa (26/6) kemarin, membenarkan atas laporan tersebut.

"Iya benar memang ada laporan tersebut, sejauh ini masih tahap pemeriksaan saksi - saksi," sampai Kapolres. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dari saksi - saksi.

"Laporan ini masih kita dalami, karena kita masih melakukan pemeriksaan dari saksi - saksi, untuk perkembangan lebih lanjut nanti kita kabari," ungkap Kapolres.

Sementara itu, Nur Rohim SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dugaan pengelapan gaji ini diketahui oleh korban saat mendapat WA dari terlapor.

"Saya mendapat Wa dari AT (terlapor,red) bahwa gaji 14 saya sebesar Rp 3,6 juta sudah diambil dan ditandatangani oleh LD (terlapor, red)," ujar Rohim melalui Whatshapp pada Selasa (26/6) kemarin. Ia menjelaskan atas tindakan tersebut ia merasa dirugikan.

"Saya merasa dirugikan, dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kepahiang , karena tanpa sepengetahuan saya," ungkap Rohim. Terpisah, AT (38) selaku bendahara gaji setda kepahiang, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, namun ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dilengkapi dengan bukti.

"Kalau masalah itu saya tidak bisa menjelaskan apalagi lewat telepon," jelas AT. Namun ia menerangkan jika penyerahan gaji tersebut memang diberikan kepada LD. "Iya, yang jelas saya sudah jelaskan di BAP, dengan bukti lengkap," singkat AT melalui ponselnya.

Dugaan pengelapan gaji oknum ASN ini tengah di proses oleh Satreskrim Polres kepahiang.(CE3)

Tags :
Kategori :

Terkait