Anggaran Jalan Provinsi Rp 41,5 Miliar

Sabtu 01-12-2018,12:20 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

LEMBAK, CE - Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2019 mendatang akan mendapat kucuran dana sebesar Rp 41,5 Miliar. Menurutnya, dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu. Demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Arsop Dewana SE kepada wartawan.

"Dalam APBD Provinsi, Rp 41,5 Miliar akan dikucurkan ke Rejang Lebong," ujarnya. Disampaikannya bahwa anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun sejumlah titik jalan baik dai dalam Kota Curup maupun Wilayah Lembak. Menurutnya, sejumlah kegiatan fisik yang akan dibangun seperti jalan dari Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) sampai Kecamatan Kota Padang dan satu paket untuk penangan longsor antara Desa Priang dan Merantau Kecamatan Sindang Beliti Ilir. Sedangkan untuk pembangunannya dana tersebut berkisar Rp 7 Miliar. Kemudian untuk peningkatan jalan Hotmix menuju Bukit Kaba sebesar Rp 5 Miliar, Jalan Air Lang Desa sebesar Rp 17 Miliar.

"Termasuk pembangunan pelapis tebing jalan Sapta Marga sebesar Rp 500 Juta, lalu peningkatan jalan dari Beringin 3 sampai Bengkok sebesar Rp 12 Miliar," sampainya.

Diakuinya Arsop bahwa anggaran Rp 41,5 Miliar yang akan dikucurkan ke Kabupaten Rejang Lebong sendiri sudah disahkan. Tinggal lagi saat diserahkan kepada Dinas terkait agar melakukan proses lelang sehingga pada awal tahun2019 mendatang sudah selesai proses lelang. Karena menurutnya, percepatan tersebut agar tidak terulang kembali gagal lelang seperti tahun 2018 lalu khususnya pada titik longsor di Desa Priang dan Merantau.

"Dengan disahkannya anggaran tersebut, kita minta tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda proses lelang," katanya.

Di sisi lain, Arsop menjelaskan bahwa semua anggaran yang disahkan tersebut merupakan usulan masyarakat yang ada di Kabupaten Rejang Lebong termasuk di dalamnya wilayah Lembak. (SR1)

Tags :
Kategori :

Terkait