APK Dibagikan 10 Desember

Jumat 07-12-2018,15:19 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

CURUP, CE - Jika tidak ada perubahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong akan mulai membagikan alat peraga kampanye (APK) kepada partai politik (Parpol) pada 10 Desember mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Drs Restu S Wibowo mengatakan bahwa APK yang akan dibagikan ke masing-masing parpol tersebut saat ini sudah selesai dilakukan pencetakan. Menurutnya, APK yang bakal dibagikan kepada masing-masing Parpol itu berjumlah 10 APK. Artinya dengan adanya 16 partai politik pada Pemilu 2019, jumlah APK yang akan dibagikan kepada Parpol itu sebanyak 160 APK.

"APK yang akan kita bagikan tersebut, seperti janji kita pada tempo hari. Sedangkan pendanaan APK tersebut dibiayai oleh KPU," ujarnya seusai kegiatan Rakor validasi specimen surat suara dan pembahasan APK di Sekretariat KPU Kabupaten RL kemarin.

Disampaikan Restu bahwa APK yang difasilitasi KPU sendiri, desainnya langsung dilakukan oleh masing-masing Parpol. Hanya saja KPU membantu pendanaan untuk pencetakan APK tersebut. Selain itu, pada APK sendiri sudah disepakati bahwa parpol atau peserta pemilu diwajibkan untuk memuat visi misi maupun program.

"Meski APK yang difasilitasi KPU menurut Bawaslu tidak memenuhi unsur sehingga jalan keluarnya, APK yang difasilitasi KPU akan dilakukan penempelan atau penambahan visi misi di dalam APK yang kita fasilitasi," sampainya.

Sementara itu Restu berharap APK yang bakal dibagikan nantinya, dapat dipergunakan dengan baik oleh masing-masing Partai Politik Peserta Pemilu. Namun untuk pemasangan APK sendiri, pihaknya mengimbau agar APK tidak dipasang di jalur hijau yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama KPU.

"Kita berharap bisa dimanfaatkan dengan baik," katanya.

Terpisah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Hendra terkait APK. Pihaknya mengaku tetap mengacu pada peraturan yang berlaku. Karena menurutnya, setiap APK sekurang-kurangnya memuat unsur visi misi dan sebagainya.

"Kita berpedoman pada hal tersebut, jika tidak memenuhi unsur tersebut kita bakal tindaklanjuti," tandasnya. (CE5)

Tags :
Kategori :

Terkait