CURUP, CE - Sebanyak 8 calon unsur pengarah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (15/12) kemarin mengikuti uji kepatutan di DPRD Kabupaten RL. Uji kepatutan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten RL, M Ali ST berharap unsur pengarah BPBD terpilih nantinya harus memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
"Artinya unsur pengarah BPBD, benar-benar mereka yang paham akan bencana dan bagaimana memberikan solusi terkait permasalahan tersebut," ujarnya kepada wartawan. Ali menyampaikan bahwa melalui uji kepatutan ini tentu pihaknya mengharapkan mereka yang benar-benar memahami kontur dan letak geografis. Sehingga mereka tidak buta lagi terhadap kondisi alam Kabupaten Rejang Lebong. Sehingga dengan adanya unsur pengarah BPBD ini, kinerja BPBD dalam hal penanggulangan bencana bisa lebih meningkat. "Kita berharap mereka terpilih bukan hanya sekedar ada namun bisa lebih dari itu. Karena uji kepatutan yang kita gelar pertanyaan yang kita ajukan tidak keluar dari permasalahan penanggulangan bencana," sampainya. Lebih jauh dikatakan Ali bahwa dari hasil penilaian uji kepatutan terhadap 8 calon unsur pengarah, beberapa diantaranya memang sudah sesuai dengan kriteria yang dimaksud. Namun pihaknya enggan menyebutkan siapa saja, tetapi hasil uji kepatutan akan diserahkan kepada pihak BPBD. "Untuk mekanisme selanjutnya itu ada di BPBD, untuk hasilnya segera kita serahkan," katanya. Di sisi lain karena unsur pengarah BPBD dianggap hampir sama dengan staf ahli, maka besar harapan unsur BPBD terpilih dapat bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing terlebih bisa menyelesaikan permasalahan bencana seperti yang terjadi selama ini. "Besar harapan, mereka terpilih bisa menguasai medan dan menjawab persoalan bencana yang terjadi selama ini," pungkasnya. (CE1)Pengarah BPBD Terpilih Harus Paham Tupoksi
Senin 17-12-2018,12:11 WIB
Editor : adminss ea
Kategori :