JM Pelaku Tunggal, Kasus Pembunuhan Tauke Pisang

Kamis 17-01-2019,12:46 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

BETA/CE

RILIS: Kapolda Bengkulu saat melakukan press rilis pelaku pembunuhan keji terhadap keluarga tauke pisang Talang Ulu Curup Timur beberapa waktu lalu.

CURUP, CE - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Rejang Lebong menyatakan bahwa JM alias Jumhari Muslim (34) merupakan pelaku tunggal atas kasus pembunuhan Tauke Pisang yang terjadi Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara saat ini, JM merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut," ujar Kapolres RL AKBP Jery Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggola SIK kepada wartawan.

Menurut Jery bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati ditolak rujuk oleh korban. Dimana pelaku sendiri merupakan suami ketiga dari Hasnatul Laili (35). Bahkan diketahui bahwa pelaku juga merupakan mantan karyawan Lili pada bisnis pisang.

"Dia ini (pelaku, red) merupakan suami ketiga dari Lili. Sakit hati inilah yang membuat pelaku tega menghabisi nyawa korban beserta 2 anaknya yang masih dibawah umur," sampainya.

Tidak hanya itu menurut Jery, bahwa pembunuhan tersebut dilakukan memang sudah direncanakan oleh pelaku sebelumnya. Hanya saja, awalnya pelaku hanya berniat untuk membuat cacat korban. Namun karena korban melawan, pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan menggunakan balok kayu dan juga kabel.

"Sampai saat ini sudah ada 14 saksi yang kita periksa. Dan pelaku juga telah mengakui perbuatannya," tandasnya. (CE5)

Tags :
Kategori :

Terkait