CURUP, CE - Kepala BPOM Rejang Lebong, Drs Sastra Apt, M.Si menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat bebas terbatas maupun obat bebas apabila tidak ada gejala sakit. Serta kepada toko ataupun warung untuk tidak menjual obat bebas terbatas dalam jumlah berlebihan terutama kepada anak remaja.
"Contohnya saja komix yang merupakan obat batuk, akan tetapi saat ini sering kita temui jika obat tersebut disalah gunakan oleh para pemuda dengan mengkonsumsi dalam jumlah yang berlebihan," katanya.
Menurutnya jika dibiarkan ini dapat membahayakan bagi pengonsumsi itu sendiri, maka dari itu pihaknya berharap para penjual baik toko maupun apotik untuk tidak memberikan obat dalam jumlah banyak kepada pembeli.
"Khususnya para pemuda untuk menghindari penyalagunaan dari obat tersebut," sampainya.
Sastra juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa tidak semua obat dapat di jual di warung ataupun toko obat melainkan harus melalui dokter ataupun apotik. Hal ini perlu diketahui bahwa obat itu ada tiga jenis yaitu obat keras itu ditandai dengan ada tanda lingkaran hitam dan obat ini hanya dapat di beli sesuai resep dokter baik dari rumah sakit maupun di apotik.
"Dan apabila ada penjualan diwarung maka akan kita amankan, sedangkan untuk obat bebas dan obat bebas terbatas itu ada tanda lingkaran biru dan hijau dan jenis obat ini dapat di beli diwarung ataupun toko obat, hal ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan obat sesuai gejala penyakit yang dialaminya seperti sakit kepala bisa beli bodrex, batuk beli procol atau komix," ujarnya.(CW1)