KEPAHIANG, CE - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang melaporkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang melalui sidang paripurna dengan agenda laporan hasil audit BPK terhadap penggunaan anggaran 2018 oleh pemda Kepahiang. Dimana hasil audit BPK tersebut langsung disampaikan oleh Bupati Kepahiang, Dr.H Hidayatullah Sjahid MM. "Alhamdulilah atas kerja sama kita semua tahun ini kita mendapatkan hasil yang sangat memuaskan dari Audit yang dilakukan BPK terhadap penggunaan anggran 2018 kemarin dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," sampai Bupati didepan seluruh anggota sidang paripurna yang dilaksanakan pada selasa (11/6).Bupati juga meminta kepada seluruh elemen pemerintahan Kabupaten Kepahiang serta masyarakat dan media massa untuk terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tahun-tahun berikutnya supaya predikat WTP tersebut dapat kembali diraih. "Ini prestasi kita bersama makanya kami minta baik kepada anggota dewan, polres, kejari, media massa baik cetak maupun online, LSM serta masyarakat Kepahiang untuk terus melakukan pengawasan dan memberikan teguran apabila ada hal-hal yang keluar dari aturan yang berlaku supaya prestasi ini dapat kembali kita raih," katanya.Setelah selesai menyampaikan laporan hasil audit BPK, bupati langsung menyerahkan berkas hasil audit BPK tersebut ke pihak DPRD yang langsung diterima oleh Wakil Ketua 1, Andrian Defandra untuk dipelajari. (CE8)