LEBONG, CE - Terkait dengan adanya kabar pemerintah pusat yang tidak akan melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama dua tahun ke depan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong hanya bisa pasrah jika wacana pemerintah pusat itu benar tidak melakukan penerimaan CPNS.
Dikatakan Plt Kepala BKPSDM Lebong Sumiati SP MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai Apedo Irman Bangsawa SH mengatakan bahwa, jika kebijakan pemerintah pusat itu nantinya benar tidak akan melakukan penerimaan CPNS selama dua tahun kedepan dipastikan akan sangat berpengaruh bagi Pemkab Lebong. Sebab, setiap tahun jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Lebong terus berkurang lantaran banyaknya PNS yang sudah masuk Batas Usia Pensiun (BUP).
"Jika memang kebijakan pemerintah pusat ini nantinya benar tidak melakukan penerimaan CPNS, maka dampaknya akan besar bagi kita (Pemkab Lebong,red). Karena setiap tahun PNS yang memasuki usia pensiun jumlahnya tidak sedikit, seperti tahun ini kurang lebih 70 PNS yang akan pensiun dan mayoritas tenaga pendidikan," ungkapnya.
Meskipun surat pemberitahuan secara resmi tidak ada, namun hingga saat ini Pemkab Lebong melalui BKPSDM dan Ortala masih tetap melakukan penggodokan untuk menyiapkan kuota usulan CPNS tahun 2021 mendatang. Hal itu sesuai dengan intruksi yang sudah disampaikan pada sebelumnya agar Pemkab menyiapkan usulan kuota CPNS tahun depan.
"Surat secara resmi belum ada, kita daerah tinggal ini sifatnya menunggu kebijakan pusat. Jadi apabila tidak ada rekrutmen CPNS selama dua tahun ke depan otomatis tantangan penugasan terhadap PNS akan semakin besar, karena beban tugas pasti akan bertambah," ungkapnya.
Sementara mengenai rencana pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019 akan digelar setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan (Dikdin) Formasi Tahun 2020. Namun hal itu tetap menyesuaikan dengan status bencana kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia. Meski demikian kata Dia, jadwal yang sudah diagendakan BKN pusat tersebut masih berupa tentatif karena belum ditentukan waktu pelaksanaannya.
"Untuk pelaksanaan SKB kita juga masih menunggu petunjuk dari BKN pusat, untuk itu kami berharap bagi para peserta yang akan melaju ketahapan SKB agar menyiapkan diri. Dan manfaatkanlah waktu dengan sebaik mungkin untuk belajar," tandasnya. (CE4)