LEBONG, CE - Terkait dengan upaya Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koprasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) daerah Lebong, dalam penanganan di tegah pandemi Covid-19. Dimana, sebelumnya ada wacana bantuan sosial bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) dampak virus Corona bersumber dari Pemerintah Pusat melalui UMKM pusat itu, hingga saat ini belum tampak kejelasannya akan direalisasikan penyalurannya. Ratusan pelaku UMKM terdampak Covid-19 yang sudah didata itu merupakan, bidang pariwisata, fashion, home decor, kuliner, industri jasa, perikanan, dan pertanian/perkebunan. Dimana, pendataan itu sesuai permintaan Kementerian Pusat yang tertuang dalam surat deputi bidang koordinasi ekonomi kreatif, kewirausahaan daya saing koperasi dan UKM.
Berdasarkan surat pemberitahuan kementerian koordinator bidang perekonomian RI Nomor: KWU. 5/33/d.IV.M.EKON/03/2020 perihal permintaan data pekerja dampak Covid-19 dan dalam rangka penguatan daya saing UMKM terdampak Covid-19.
Dikatakan Plt Kepala Dinas Perindagkop - UKM Kabupaten Lebong Aris Munandar SE MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Perdagangan Azhar SH menyatakan bahwa, belum ada kejelasan akan mendapat penyaluran dari Kementrian pusat atau Provinsi Bengkulu.
Bahkan, kata dia, belum diketahui dapat di salurkan bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Lebong.
"Ya, sesuai dengan data sebelumnya sebanyak 405 data pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19 yang sudah disampaikan dengan kementerian perdagangan pusat melalui Provinsi Bengkulu. Untuk kebenaran apakah benar atau tidak di realisasikan belum ada kejelasan," ungkapnya.
Ditambahkan Plt Kadis Perindagkop dan UKM daerah Lebong Aris Munanadar SE MM waktu dikonfirmasi membenarkan bahwa, masih belum mengetahui pasti bantuan untuk pelaku UMKM yang pernah diminta oleh kementerian pusat tersebut. Karena, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan terkait alokasi anggaran untuk program bantuan bagi pelaku UMKM yang pernah dijanjikan oleh kementerian itu.
"Hingga sekarang belum ada kejelasan. Jelasnya, sesuai dengan permintaan mereka kita hanya diminta untuk mendata dan datanya sudah kita serahkan kepada Kementerian Koperasi," ungkapnya.
Dirinya menerangkan bahwa, rencananya program bantuan berupa bantuan modal bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, pihaknya masih menunggu petunjuk dari keuangan. Disamping menunggu pihaknya juga akan berupaya berkoordinasi dengan kementerian guna untuk mempertanyakan bantuan terdampak Covid-19 tersebut.
"Kita belum tahu, cuma salah satu opsi kami mungkin batuan itu modal. Selain itu, pelaku UMKM yang terdampak ini usaha mereka tidak sampai tutup. Tapi cuma omset mereka saja yang turun," tandasnya. (CE4)