LEBONG, CE - Kabupaten Lebong, Jumat (24/7) mengumumkan secara resmi 1 warganya terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab Laboratorium PCR RSUD Curup yang dilaksanakan Kamis (23/7). Adapun 1 warga tersebut yakni S (47) warga Kecamatan Lebong Utara.
Meskipun demikian, hingga saat ini Kabupaten Lebong tetap zona hijau. Perubahan status itu terjadi, jika berdasarkan hasil swab keluarga yang kontak erat dengan pasien juga terkonfirmasi Positif Covid.
Data terhimpun, bahwa saat ini pasien tersebut tengah dirawat di ruang isolasi perawatan Covid-19 bekas gedung RSUD Curup. Dimana sebelumnya, pada 17 Juli 2020 pasien mendatangi salah satu klinik di Kabupaten Rejang Lebong dengan keluhan muntah selama 5 hari, nyeri ulu hati, batuk dan buang air besar berwarna hitam. Mendapati gejala tersebut, tanggal 22 Juli kemudian pasien menjalani rapid Test dengan hasil reaktif sehingga disarankan untuk menjalankan uji Swab. Hingga akhirnya Kamis (23/7) hasilnya keluar yang bersangkutan terkonfirmasi Positif Covid-19.
Wakil Ketua Satgas Gugus Tugas Covid-19 Lebong, AKBP Ichsan Nur SIK dalam konferensi pers yang digelar kemarin mengatakan bahwa hingga saat ini belum menerima surat resmi. Dan pihaknya memilih melakukan pendalaman di lapangan. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, Kabag Ops, AKP Rafenil Yaumil Rahman, Kepala BPBD Lebong, Fakhrurozi, dan Kadis Kesehatan Lebong Rachman, TNI dan Kajari.
"Belum ada surat resmi terkait isu yang beredar, namun tetap dilakukan pendalaman terkait isu tersebut di lapangan," ungkapnya.
Dirinya mengatakan bahwa, sejauh ini informasi yang diterima pasien S tersebut berangkat ke Kabupaten Rejang Lebong dengan niat merawat orang tuanya yang tengah sakit. Hanya saja, setiba di Curup pasien tersebut mengalami gejala sakit dan berobat di ke salah satu klinik Kabupaten RL pada tanggal 17 Juli 2020, hingga akhirnya dikabarkan terpapar Covid-19.
"Riwayat pasien sejak sebelum sakit hingga saat ini murni berada di Kabupaten Rejang Lebong," jelasnya.
Dirinya mengatakan bahwa, pihaknya akan tetap melakukan tracking sesuai protokol kesehatan. Akan dilakukan tracking (rapid test) terhadap lingkungan pasien, termasuk keluarga, tetangga, dan tempat kerja Apabila ada yang reaktif, maka akan dilakukan tes swab.
"Jika hasil swab ada yang positif, maka status zona hijau Lebong akan berubah," jelasnya.
Sementara itu Kadis Kesehatan Lebong Rachman SKm MSi bahwa, tracking akan dimulai hari ini. Terutama yang memiliki riwayat kontak dengan pasien. Menurutnya, pasien ini memiliki riwayat penyakit maag dan riwayat perjalanan ke Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara.
"Pada 27 Juli 2020, orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien dan yang memiliki hasil rapid test reaktif akan dilakukan tes swab," tandasnya. (CE4)