Oknum Guru Bakar Lahan Buat Heboh

Jumat 28-08-2020,14:28 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

LEBONG, CE - Ada-ada saja ulah yang dilakukan seorang guru tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Lebong. Bagaimana tidak, guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan inisial DS (43) asal Desa Sukau Rajo Kecamatan Amen Kabupaten Lebong ini melakukan pembakaran lahan yang membuat heboh warga sekitar.

Dikatakan Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kapolsek Lebong Utara IPTU Danie Pamungkas Setyawan bahwa, akibat ulahnya yang ingin membersihkan kebun dengan cara membakar lahan, nyatanya menarik perhatian banyak pasang mata pengendara yang melintas di jalan utama Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara.

Hal ini lantaran kepulan asap sempat membubung tinggi, tak sedikit dari sebagian orang yang lewat mengira bahwa telah terjadi kebakaran di wilayah setempat. Namun, ternyata peristiwa itu bukanlah kebakaran, melainkan DS membersihkan lahan kebun miliknya dengan cara menghidupkan api.

"Tadi, Kamis (27/08) asap tebal pukul 09.00 WIB ternyata bersihkan lahan kebunnya dengan cara dibakar," katanya.

Dirinya menjelaskan bahwa, kejadian berawal saat DS bersama istrinya membakar lahan miliknya yang terletak di Desa Tunggang, pada Rabu (26/08) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB. Hanya saja, karena tak mampu menguasai, api itu justru tidak padam. Pada Kamis (27/08) pukul 09.00 WIB, api terus menjalar dan membesar sehingga menyebabkan lahan gambut.

"Beruntung pukul 12.30 WIB, api berhasil kita padamkan dengan menurunkan 1 unit mobil pemadam kebakaran," ungkapnya.

Dari lokasi kejadian, DS diamankan oleh petugas. Akibat perbuatannya yang membuat warga sekitar cemas itu ia telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Sekalipun meminta maaf kepada pemerintah desa Tunggang dan warga sekitar. Terungkapnya kasus pembakaran lahan ini berawal saat tim Polsek Lebong Utara mendapatkan laporan dari warga adanya pembakaran di lahan desa setempat.

"Sudah diamankan dan yang bersangkutan sudah buat surat pernyataan tidak mengulang lagi perbuatannya lagi," tandasnya. (CE4)

Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:
Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Sabtu 02-11-2024,23:00 WIB

Resep Es Podeng Enak dan Praktis

Sabtu 02-11-2024,19:00 WIB

Resep Asam Pedas Hiu Mulus

Sabtu 02-11-2024,18:00 WIB

Resep Sambal Usus Mantul