CURUP, CE - Pihak DPRD Rejang Lebong sejauh ini belum memiliki jadwal untuk pembahasan. Hal ini karena pihak badan musyawarah DPRD (Banmus) belum menyusun agenda. Disisi lain agenda Banmus baru terjadwal pada Senin mendatang. Dengan agenda pembahasan KUA PPAS APBD Murni 2021.
"Untuk agenda yang akan datang itu KUA PPAS APBD 2021 dan ini Senin akan kita bamuskan terlebih dahulu," sampai Waka II DPRD Rejang Lebong Edi Irawan, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakan Edi jika, penjadwalan tersebut sesuai dengan infomasi akan masuknya dokumen draf KUA PPAS dari pihak TAPD Rejang Lebong untuk dibahas bersama pihaknya. Sehingga pihaknya menjadwalkan terlebih dahulu. Dimana bisa saja akan ada tambahan agenda yang lainnya, termasuk juga pembahasan yang berkenaan dengan APBD Perubahan tahun 2020.
"Namun kita tunggu pastinya dalam sepekan ini, dan sejuah dewan seluruhnya bekerja dilapangan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat menuju pembahasan pada APBD 2021 mendatang, sebagai tambahan pokir yang memungkinkan untuk dimasukan, terlebih ada usulan atau aspirasi yang bersifat darurat dan diperlukan," terangnya.
Serta untuk dirinya sendiri pada APBD Murni sendiri dalam pembahasan akan mengutama pada kebutuhan langsung masyarakat, yang memang sudah terusulkan pada APBD 2020 lalu, namun tertunda karena repocusing anggaran yang berkenaan dengan pencegahan covid 19 di Rejang Lebong. (CE1)
Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini: