Pemkab Komitmen Dorong BB Naik BUKU II

Rabu 16-09-2020,09:05 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong komitmen mendorong Bank Bengkulu naik menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II. Dimana untuk mencapai target menjadi BUKU II, Bank Bengkulu harus memiliki modal inti sebesar Rp 1 Triliun. Khusus di Kabupaten RL, BB Cabang Curup diketahui bakal mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp 20 Miliar pada APBD 2021.

"Betul, pada pertemuan sebelumnya dengan Bank Bengkulu, seluruh daerah diminta untuk mendukung Bank Bengkulu agar naik menjadi BUKU II. Dimana syaratnya, BB harus memiliki modal inti Rp 1 Triliun. Intinya kita mendorong, dan kita selaku Sekda dan TAPD menunggu kebijakan," sampai Sekda RL, H RA Denni SH MM kepada CE, Selasa (15/9) kemarin.

Terkait BB yang bakal mengajukan anggaran penyertaan modal, menurut Sekda bahwa itu sah-sah saja. Hanya saja, pihaknya memiliki menunggu kebijakan Bupati selaku Kepala Daerah.

"Kalau misalnya ada kebijakan Kepala Daerah disetujui pihak DPRD untuk itu, tentu bisa kita masukkan Rp 20 Miliar sekian untuk penyertaan modal. Pada intinya, jika keuangan kita mendukung soal itu mengapa tidak tapi kita juga tidak bisa melakukan itu ketika kebutuhan kita juga amat mendesak apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini," sampainya.

Lanjut Sekda, bahwa memungkinkan atau tidak memungkinkan itu tergantung suasana. Kalau memang nantinya memang fokus membantu Bank Bengkulu untuk naik jadi BUKU II, mau tidak mau ada pembangunan yang harus ditunda terlebih dahulu.

"Tapi kita berharap, jika kondisi memungkinkan baik pembangunan dan penyertaan modal Bank Bengkulu sama-sama berjalan dan tidak ada masalah. Untuk itu, dalam waktu dekat kita akan membahas bersama pihak DPRD berkaitan dengan APBD 2021 dan salah satu bahasan yakni penyertaan modal Bank Bengkulu," katanya.

Sementara itu, berkaitan dengan penawaran Bank Bengkulu terhadap Deviden Pemkab RL pada APBD 2020 senilai Rp 1,5 Miliar. Menurut Sekda bahwa itu akan dikaji terlebih dahulu dan menunggu kebijakan Bupati. Karena menurut Sekda, bahwa deviden itu bisa ditarik dan juga bisa kembali diserahkan kepada Bank Bengkulu untuk penyertaan modal di APBD Perubahan tahun 2020.

"Kalau dihubungkan dengan kebutuhan daerah, sekarang kekurangan duit dan banyak kebutuhan soal itu. Tapi kami tidak bisa memutuskan itu, keputusan itu tergantung pembahasan Bank Bengkulu dengan Pak Bupati. Apapun yang menjadi keputusan nanti, kita berharap Bank Bengkulu memberikan pelayanan yang baik," pungkasnya. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait