Empat Bapaslon Sudah Serahkan Dokumen Perbaikan

Kamis 17-09-2020,13:31 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Empat bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Lebong, seluruhnya telah menyerahkan dokumen perbaikan ke KPU Lebong. Dokumen perbaikan itu akan kembali dilakukan penelitian dan verifikasi oleh KPU mulai tanggal 17 sampai dengan tanggal 22 September, untuk memastikan legalitas atau keabsahan setiap dokumen persyaratan masing-masing bapaslon.

"Selanjutnya pada 23 September 2020, KPU Lebong akan melakukan pleno dalam penetapan Bapaslon menjadi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong pada Pilkada serentak 2020," sampai Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong, Yoki Setiawan SSos.

Adapun dari empat Bapaslon diketahui pasangan Dalhadi Umar-Wawan Fernandez memiliki jumlah kekurangan dokumen persyaratan calon paling banyak dengan jumlah 10 item. Sementara pasangan lainnya kurang berkisar 2-4 item saja.

"Dari hasil penelitian dan verifikasi dokumen perbaikan nantinya akan dilakukan pleno pada 23 september mendatang. Apakah dinyatakan MS (memenuhi syarat, red) atau TMS (tidak memenuhi syarat, red). Jika dinyatakan MS maka akan ditetapkan dari Bapaslon menjadi Paslon," katanya.

Selanjutnya, pada 24 september 2020 akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut setiap Paslon yang dinyatakan MS.

"Dalam meneliti dan verifikasi dukungan perbaikan kami akan langsung mendatangi setiap instansi yang mengeluarkan dokumen dalam mengetahui legalitas dan keabsahan dokumen tersebut," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait