Usai Dievaluasi Gubernur, Banggar & TAPD Bahas APBD 2021

Selasa 29-12-2020,09:44 WIB
Reporter : Retno Sepnia Ningrum
Editor : Retno Sepnia Ningrum

CE ONLINE - Bagian Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong dan TAPD Rejang Lebong kembali melakukan pembahasan terhadap APBD 2021 yang baru selesai dievaluasi Gubernur Bengkulu. Pasalnya, ada sejumlah catatan setelah dilakukan verifikasi oleh Gubernur.

"APBD 2021 memang baru kembali dan saat ini masih dibahas Benggar dan Dewan," sampai Waka II DPRD Rejang Lebong Edi Irawan, Senin (28/12) kemarin di Rejang Lebong.

Namun untuk apa saja yang masih menjadi catatan pihaknya belum dapat menyampaikan, pasalnya masih dalam tahap awal pembahasan, serta biasanya juga catatan yang diberikan tidak berupa coretan anggaran. Namun lebih pada pertimbangan dengan anggaran tersebut berbenturan dengan aturan apa tidak.

"Misalnya jangan sampai tumpang tindih atau yang lainnya," jelasnya.

Dimana usai dibahas Banggar dan TAPD nantinya silahkan dilanjutkan dengan mekanisme dan aturan yang ada, baik itu ke DPA ataupun yang lainnya. Serta pihaknya menyampaikan jika untuk saat ini OPD lebih pada realisasi anggaran terlebih dahulu, untuk diselesaikan dalam waktu dua hari ini.

"Untuk APBD inikan masih bisa disiapkan Januari nanti, saat ini silahkan fokus dulu pada realisasi APBD kita tahun ini dahulu," pungkasnya. (CE1)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait