CE ONLINE - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Ir. H Ris Irianto, M.Si, mengungkapkan jika sampai dengan kemarin, baru ada 97 desa yang sudah mengajukan pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Namun ditegaskan Ris, bahwa dari total usulan pengajuan tersebut diketahui baru 84 desa yang telah diverifikasi dan diteruskan ke Badan keuangan daerah (BKD) untuk proses lebih lanjut.
"Kalau untuk yang 8 persen 105 desa jauh sebelum ini sudah bisa mengajukan penarikan," ucap Ris.
Anggaran 8 persen dari DD yang diterima masing masing desa, tegas Ris, merupakan anggaran yang memang telah disiapkan untuk penanganan penanggulangan dan pencegahan Covid-19.
"Kami rasa kalau DD untuk penanganan Covid, tidak ada masalah. Hanya saja yang masih terdapat masalah saat ini pengajuan pencaitan DD tahap I non Covid-19 karen dari 108 desa yag ajuan nya sudah kami terima baru 97 usulan," sampai Ris.
Dari 97 usulan, yang telah pihaknya teruskan ke BKD untuk proses penerbitan SPM baru 84 desa. Masih dikatakan Ris, 13 desa masih dalam tahap verifikasi dan 8 desa sama sekali belum ada usulan yang diajukan kepada pihaknya.
"Kita berharap 105 desa dalam wilayah Kabupaten Kepahiang, dapat segera melakukan pencairan ADD/DD tahap I 2021, mengingat banyak beban desa yang harus segera dibayarkan, seperti gaji dan honor perangkat desa dan kewajian balinnya," tandasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: