Akhirnya, Pemprov Lunasi DBH Rp 21 Miliar

Kamis 20-05-2021,23:22 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Pemerintah Provinsi Bengkulu akhirnya mampu melunasi dan menyalurkan dana bagi hasil (DBH) tahun 2019-2020, ke Kabupaten Lebong tepat waktu. Di ketahui jika DBH tersebut mulai dicicil oleh pihak Provinsi di sekitar awal tahun lalu.

Kepala Bidang Pendapatan, Rudy Hartono, SE, M. ak menegaskan mengatakan pada bulan Maret 2021, pihak Provinsi sudah menyalurkan tiga kali. Pertama pada 20 Januri disalurkan senilai Rp 3,2 miliar.

Kemudian di tanggal 4 Maret ada lagi transfer senilai Rp 6 miliar dan terakhir ada lagi sekitar Rp 5,4 miliar. Jadi total yang sudah masuk sekitar Rp 14,7 miliar, sisanya sekitar 7 miliar lagi. Kabarnya dalam waktu dekat akan ditransfer lagi sekitar Rp 1,2 miliar.

Sementara itu, diketahui pembayarannya telah tuntas dan lunas dan di bayarkan pada 26 April 2021.

"Alhamdulillah Pemprov telah menyelesaikan seluruh tunggakan hutang DBH tahun 2019-2020 dan juga kita sudah lakukan rekonsiliasi dengan bagian keuangan BPKD provinsi bengkulu terkait piutang 2019 2020 secara bertahap dari Januari hingga april alhasil sudah di cek dan masuk kas daerah lebong," katanya.

Terkait dengan total jumlah hutang DBH Provinsi terhadap Kabupaten Lebong itu berkisar 21 miliar. Yang mana hutang DBH itu sudah di salurkan dan terdapat dua kompenen pengiriman yang pertama BPNKB dan kedua Pajak air permukaan setelah di perhitungkan secara seksama dengan pihak Provinsi kepada kabupaten itu sudah klop.

"Sudah kita cek bersama dengan bendahara BPKD Provinsi dengan Bendahara BKD bahwa pembayaran itu sudah klop, akhirnya bisa di pastikan lunas," tuturnya.

Selanjutnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak provinsi Untuk di tahun ini, Rudy meminta agar proses upaya penyaluran itu bisa terupayakan tepat waktu.

"Harapannya di tahun ini tidak ada tunda bayar kita ingin dari Pemrov untuk menyalurkan secara berlaku dan sesuai dengan hak dana bagi lebong sesuai DBH ini," sampainya.

Dan juga untuk penyaluran untuk dana bagi hasil di kabupaten Lebong, Pihaknya belum mengetahui adanya besaran angka menyangkut pihaknya ingin melihat dari realisasi Provinsi untuk Kabupaten Lebong, harapannya di tahun ini tidak ada tunda bayar kita ingin dari pemrov untuk menyalurkan secara berlaku dan sesuai dengan hak dana bagi lebong sesuai DBH ini," pungkasnya. (CE8)

Tags :
Kategori :

Terkait