CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong tengah memproses pelaporan bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan IV tahun anggaran tahun 2021. Dimana setelah proses tersebut baru dilanjutkan dengan pencairan BOS tahun 2022. Demikian disampaikan Sekretaris Dikbud RL, Deri Efendi MA, SH kepada wartawan CE.
"Dana BOS 2022 masing-masing sekolah masih melakukan pelaporan triwulan IV tahun lalu," sampai Deri.
Diakuinya syarat utama bagi sekolah agar dapat mencairkan dana BOS triwulan I tahun anggaran 2022, sekolah harus merampungkan seluruh laporan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021 mulai dari triwulan I hingga IV.
"Ini syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap sekolah," bebernya.
Adapun untuk besaran anggaran dana BOS 2022 masih belum bisa diketahui secara pasti. Ini lantaran petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI belum diturunkan.
"Dengan begitu kita belum bisa memastikan berapa anggarannya," kata Sekdis.
Lanjutnya, terkait penggunaan dana BOS ini telah diatur dan ditetapkan oleh Kemendikbud RI sebanyak 13 item. Sehingga dalam penggunaannya tidak sembarangan dan mengikuti prosedur yang berlaku.
"Yang jelas peruntukannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Terakhir Sekdis menambah, pihaknya memperkirakan di bulan Februari mendatang pencairan dana BOS sudah bisa dilakukan.
"Perkiraan kami pada Februari berbagai persiapan sudah dilakukan dan tinggal lagi pencairan," tandasnya. (CE9)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51