REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, bakal menunjuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi kekosongan jabatan 61 Kades di Kabupaten RL yang masa jabatannya habis pada Agustus 2022 mendatang.
Dikatakan Asisten I Setdakab RL, Pranoto Majid bahwa ASN yang akan ditunjuk guna mengisi kekosongan jabatan Kades tersebut, yakni dari ASN Kecamatan setempat yang menaungi desa yang masa jabatan Kadesnya habis. "Ya, nanti itu ASN Kecamatan yang akan ditunjuk sebagai Pjs Kades," ujar Pranoto. Disisi lain ASN yang ditunjuk sebagai Pjs Kades tersebut merupakan ASN yang ditunjuk Camat langsung, berdasarkan rapat bersama yang dilaksanakan bersama Badan Permusyarawatan Desa (BPD) setempat. "Jadi Camat dan BPD harus duduk bersama. Siapa yang nanti bakal ditunjuk sebagai Pjs Kades," sampainya. Dimana kata Pranoto, ASN yang ditunjuk dan dipercaya sebagai PJs Kades harus dapat bersinergi dengan pemerintahan desa (pemdes), masyarakat agar roda pemerintahan desa tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Karena jangan sampai, Pjs Kades yang ditunjuk tidak bisa bersinergi dengan pemerintahan desa dan juga masyarakat disana," katanya. Ditambahkan Pranoto, jika nama-nama yang bakal diusulkan sebagai Pjs Kades harus disetorkan hingga pertengahan Juli mendatang. Karena penunjukkan Pjs Kades harus diterbitkan SK-nya. "Sehingga, ketika jabatan Kades yang Agustus nanti habis, langsung dapat diisi oleh Pjs Kades agar roda pemerintahan desa tetap dan langsung berjalan sebagaima mestinya," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, jika tahun ini ni pelaksanaan Pilkades serentak 61 desa gelombang I tahun 2022 resmi ditunda. Penundaan ini sampai dengan pilkades gelombang kedua pada bulan Agustus tahun 2023 nanti yang digabungkan dengan 5 desa lainnya. Ketentuan ini berdasarkan hasil rapat Pemantapan Penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang I tahun 2022 dan Penggabungan terhadap Pilkades gelombang II tahun 2023 Kabupaten Rejang Lebong yang digelar di Ruang Rapat Sekda belum lama ini. Di sisi lain, untuk mengisi kekosongan jabatan Kades akan ditunjuk PjsASN Kecamatan Bakal Jabat PJs Kades
Sabtu 25-06-2022,20:05 WIB
Reporter : HABIBI IFRIYANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #pemerintah kabupaten (pemkab) rejang lebong
#kepala desa (pilkades)
#badan permusyarawatan desa (bpd)
Kategori :
Terkait
Rabu 01-03-2023,00:00 WIB
Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Kamis 23-02-2023,06:00 WIB
BPK Lakukan Pemeriksaan Lanjutan, Ini Pesan Bupati RL
Rabu 21-12-2022,11:45 WIB
Gagal Dapat Penyertaan Modal Rp 18 M, Perumda TBK Jemput Dana ke Pusat
Selasa 13-12-2022,14:11 WIB
Diskominfo Klaim RL Bebas Blank Spot
Senin 12-12-2022,10:50 WIB
Pemkab Berencana Datangkan UAS
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,10:20 WIB
Xiaomi Redmi 10: Smartphone Terjangkau dengan Performa Tinggi dan Kamera Canggih
Kamis 28-11-2024,12:00 WIB
3 Rekomendasi Game Indie Terbaik yang Bisa Kamu Coba!
Kamis 28-11-2024,16:00 WIB
Pelajaran Hidup dari Pengalaman Ngekos
Kamis 28-11-2024,09:45 WIB
Tak Ditemukan Unsur Pidana, 4 Laporan Dugaan 'Money Politic' Dihentikan Gakkumdu
Kamis 28-11-2024,07:30 WIB
Menang Telak, Fikri-Hendri Raih 311 Suara di TPS Sendiri
Terkini
Jumat 29-11-2024,05:00 WIB
3 Manfaat Yoghurt Rendah Lemak bagi Kesehatan
Jumat 29-11-2024,03:00 WIB
Tips Bijak Menyikapi Bos yang Menjadikanmu Favoritnya
Jumat 29-11-2024,01:00 WIB
Risiko Sering Gonta-ganti Merek Oli Mesin Mobil
Kamis 28-11-2024,23:00 WIB
Manfaat Berhenti Mengamati Kehidupan Orang Lain di Sosial Media
Kamis 28-11-2024,21:00 WIB