REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM- Inspektur pada Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Rejang Lebong (RL), Drs Zulkarnain Harapan S Sos menyampaikan, jika sampai dengan kemarin, hanya menyisakan 1 organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menyelesaikan temuan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2021, berupa pengembalian tuntutan ganti rugi (TGR).
BACA JUGA: PAD Terkumpul 43,38 Persen Namun demikian Ditegaskan Zulkarnain, pihaknya optimis semua temuan audit BPK RI akan rampung dalam kurun waktu sepekan ini. Karenanya juga Ipda RL memberikan batas waktu sepakan bagi OPD yang bersangkutan untuk dapat segera mengembalikan TGR dimaksud. "Proses penyelesaian temuan BPK masih terus berjalan, sampai dengan saat ini masih ada 1 OPD lagi yang masih kami awasi untuk segera menyelesaikan temuan dari hasil audit yang sudah dilakukan BPK RI," ucapnya. BACA JUGA: Waspada Angin Kencang, 1 Rumah Hancur Meski belum bersedia untuk menyebutkan nama OPD dimaksud, dirinya menyakini jika TGR yang masih harus diselesaikan oleh OPD dimaksud dapat selesai hingga batas waktu yang telah ditetapkan BPK RI 60 hari sejak laporan disampaikan kepada Pemkab RL. Hal ini diyakini Zulkarnain, dikarenakan nilai TGR yang masih harus diselesaikan hanya lebih kurang Rp 20 juta saja. "Hitung waktu, hanya menyisakan 1 minggu lagi, OPD yang bersangkutan sudah kami ingatkan untuk segera menyelesaikan temuan itu," ujarnya. BACA JUGA: JCH Bersiap Wukuf di Arafah Masih dikatakan Ipda, apabila dalam sepekan kedepan OPD yang bersangkutan belum juga mengembalikan atau belum menyelesaikan TGR dimaksud, maka pihaknya akan menyerahkan hal itu kepada pihak Kejaksaan berupa pemberian surat kuasa khusus (SKK), untuk dapat melakukan proses penagihan dan penyelesaian. "Jika sampai waktu beum juga diselesaikan, maka akan kita tindak lanjuti melalui SKK," terangnya. Namun Ipda berharap, agar dalam seminggu ini hal itu dapat dirampungkan melalui pengembalian saja, karena nominalnya tidak besar. "Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan," singkatnya.Deadline TGR Satu Pekan Lagi
Jumat 01-07-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #rejang lebong
#inspektur pada inspektorat daerah (ipda) kabupaten rejang lebong (rl)
#inspektorat
Kategori :
Terkait
Senin 27-04-2026,19:04 WIB
Lindungi Generasi Muda, Rejang Lebong Matangkan Raperbub Pencegahan Perkawinan Anak
Sabtu 25-04-2026,09:59 WIB
Program Cek Kesehatan Gratis di Rejang Lebong Semakin Diminati
Minggu 19-04-2026,18:50 WIB
Melalui Digitalisasi Madrasah, Kemenag Rejang Lebong Siapkan Generasi Unggul
Rabu 15-04-2026,18:39 WIB
Jelang Keberangkatan Haji 2026, Kesehatan Jamaah Rejang Lebong Jadi Sorotan
Kamis 09-04-2026,10:54 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Terpopuler
Senin 27-04-2026,18:38 WIB
Sering Silau Saat Melihat Lampu? Bisa Jadi Itu Gejala Katarak
Senin 27-04-2026,18:38 WIB
Inversion Yoga, Ini Manfaat dan Risikonya bagi Kesehatan
Senin 27-04-2026,18:39 WIB
Bahaya Menyimpan Makanan Sembarangan
Senin 27-04-2026,19:06 WIB
Tanpa Obat Kimia, Ini Cara Alami Melancarkan Peredaran Darah
Senin 27-04-2026,19:08 WIB
Tanpa Diskriminasi, Pendidikan untuk ABK Jadi Prioritas Nasional
Terkini
Senin 27-04-2026,19:08 WIB
Tanpa Diskriminasi, Pendidikan untuk ABK Jadi Prioritas Nasional
Senin 27-04-2026,19:06 WIB
Tanpa Obat Kimia, Ini Cara Alami Melancarkan Peredaran Darah
Senin 27-04-2026,19:04 WIB
Lindungi Generasi Muda, Rejang Lebong Matangkan Raperbub Pencegahan Perkawinan Anak
Senin 27-04-2026,18:39 WIB
Bahaya Menyimpan Makanan Sembarangan
Senin 27-04-2026,18:38 WIB