REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM- Inspektur pada Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Rejang Lebong (RL), Drs Zulkarnain Harapan S Sos menyampaikan, jika sampai dengan kemarin, hanya menyisakan 1 organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menyelesaikan temuan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2021, berupa pengembalian tuntutan ganti rugi (TGR).
BACA JUGA: PAD Terkumpul 43,38 Persen Namun demikian Ditegaskan Zulkarnain, pihaknya optimis semua temuan audit BPK RI akan rampung dalam kurun waktu sepekan ini. Karenanya juga Ipda RL memberikan batas waktu sepakan bagi OPD yang bersangkutan untuk dapat segera mengembalikan TGR dimaksud. "Proses penyelesaian temuan BPK masih terus berjalan, sampai dengan saat ini masih ada 1 OPD lagi yang masih kami awasi untuk segera menyelesaikan temuan dari hasil audit yang sudah dilakukan BPK RI," ucapnya. BACA JUGA: Waspada Angin Kencang, 1 Rumah Hancur Meski belum bersedia untuk menyebutkan nama OPD dimaksud, dirinya menyakini jika TGR yang masih harus diselesaikan oleh OPD dimaksud dapat selesai hingga batas waktu yang telah ditetapkan BPK RI 60 hari sejak laporan disampaikan kepada Pemkab RL. Hal ini diyakini Zulkarnain, dikarenakan nilai TGR yang masih harus diselesaikan hanya lebih kurang Rp 20 juta saja. "Hitung waktu, hanya menyisakan 1 minggu lagi, OPD yang bersangkutan sudah kami ingatkan untuk segera menyelesaikan temuan itu," ujarnya. BACA JUGA: JCH Bersiap Wukuf di Arafah Masih dikatakan Ipda, apabila dalam sepekan kedepan OPD yang bersangkutan belum juga mengembalikan atau belum menyelesaikan TGR dimaksud, maka pihaknya akan menyerahkan hal itu kepada pihak Kejaksaan berupa pemberian surat kuasa khusus (SKK), untuk dapat melakukan proses penagihan dan penyelesaian. "Jika sampai waktu beum juga diselesaikan, maka akan kita tindak lanjuti melalui SKK," terangnya. Namun Ipda berharap, agar dalam seminggu ini hal itu dapat dirampungkan melalui pengembalian saja, karena nominalnya tidak besar. "Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan," singkatnya.Deadline TGR Satu Pekan Lagi
Jumat 01-07-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #rejang lebong
#inspektur pada inspektorat daerah (ipda) kabupaten rejang lebong (rl)
#inspektorat
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Senin 17-06-2024,07:43 WIB
Salat Id, Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Lapangan Setia Negara, Juga Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,07:00 WIB
Kebiasaan yang Merusak Otak yang Harus Segera Dihentikan
Sabtu 28-12-2024,03:00 WIB
Cara Membuat Perayaan Tahun Baru agar Lebih Ramah Lingkungan
Sabtu 28-12-2024,05:00 WIB
Tips Makan Sehat di Tempat Kerja yang Bisa Kamu Coba!
Sabtu 28-12-2024,01:00 WIB
5 Manfaat Jahe Merah untuk Kesehatan Mata
Sabtu 28-12-2024,16:00 WIB
Kesalahan Umum Sepele tapi Merugikan dalam Karier
Terkini
Sabtu 28-12-2024,23:00 WIB
Tips Memilih Produk Skincare yang Tepat untuk Kulit Sensitif
Sabtu 28-12-2024,21:00 WIB
Cara Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital untuk Para Milenial
Sabtu 28-12-2024,19:00 WIB
Tips Efektif untuk Mengelola Waktu dengan Lebih Baik
Sabtu 28-12-2024,18:00 WIB
Tips Mengisi Liburan Produktif di Rumah
Sabtu 28-12-2024,17:00 WIB