REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM- Inspektur pada Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Rejang Lebong (RL), Drs Zulkarnain Harapan S Sos menyampaikan, jika sampai dengan kemarin, hanya menyisakan 1 organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menyelesaikan temuan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2021, berupa pengembalian tuntutan ganti rugi (TGR).
BACA JUGA: PAD Terkumpul 43,38 Persen Namun demikian Ditegaskan Zulkarnain, pihaknya optimis semua temuan audit BPK RI akan rampung dalam kurun waktu sepekan ini. Karenanya juga Ipda RL memberikan batas waktu sepakan bagi OPD yang bersangkutan untuk dapat segera mengembalikan TGR dimaksud. "Proses penyelesaian temuan BPK masih terus berjalan, sampai dengan saat ini masih ada 1 OPD lagi yang masih kami awasi untuk segera menyelesaikan temuan dari hasil audit yang sudah dilakukan BPK RI," ucapnya. BACA JUGA: Waspada Angin Kencang, 1 Rumah Hancur Meski belum bersedia untuk menyebutkan nama OPD dimaksud, dirinya menyakini jika TGR yang masih harus diselesaikan oleh OPD dimaksud dapat selesai hingga batas waktu yang telah ditetapkan BPK RI 60 hari sejak laporan disampaikan kepada Pemkab RL. Hal ini diyakini Zulkarnain, dikarenakan nilai TGR yang masih harus diselesaikan hanya lebih kurang Rp 20 juta saja. "Hitung waktu, hanya menyisakan 1 minggu lagi, OPD yang bersangkutan sudah kami ingatkan untuk segera menyelesaikan temuan itu," ujarnya. BACA JUGA: JCH Bersiap Wukuf di Arafah Masih dikatakan Ipda, apabila dalam sepekan kedepan OPD yang bersangkutan belum juga mengembalikan atau belum menyelesaikan TGR dimaksud, maka pihaknya akan menyerahkan hal itu kepada pihak Kejaksaan berupa pemberian surat kuasa khusus (SKK), untuk dapat melakukan proses penagihan dan penyelesaian. "Jika sampai waktu beum juga diselesaikan, maka akan kita tindak lanjuti melalui SKK," terangnya. Namun Ipda berharap, agar dalam seminggu ini hal itu dapat dirampungkan melalui pengembalian saja, karena nominalnya tidak besar. "Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan," singkatnya.Deadline TGR Satu Pekan Lagi
Jumat 01-07-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #rejang lebong
#inspektur pada inspektorat daerah (ipda) kabupaten rejang lebong (rl)
#inspektorat
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Senin 17-06-2024,07:43 WIB
Salat Id, Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Lapangan Setia Negara, Juga Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM
Terpopuler
Senin 25-11-2024,15:00 WIB
Ide Kado untuk Hari Guru Nasional yang Simple namun Berkesan
Senin 25-11-2024,08:00 WIB
Beasiswa untuk Santri dari RMI PBNU
Senin 25-11-2024,12:00 WIB
Alasan Kamu Harus Belajar Mandiri
Senin 25-11-2024,09:30 WIB
Program Makan Siang Gratis Masih Proses Desain
Senin 25-11-2024,07:30 WIB
Anggaran TPG Rp 14 Miliar Cair
Terkini
Senin 25-11-2024,19:00 WIB
Cara Kenali Perilaku Buruk Diri Sendiri untuk Hidup Lebih Baik
Senin 25-11-2024,18:00 WIB
Cara Aman Memulai Investasi untuk Pemula
Senin 25-11-2024,17:00 WIB
Alasan Kenapa Kalian Mesti Punya Hobi
Senin 25-11-2024,16:00 WIB
Kebiasaan yang Bisa Bikin Perut Buncit yang Jarang Diketahui!
Senin 25-11-2024,15:00 WIB