LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Setidaknya hingga saat ini, sudah ada 37 aparatur sipil negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Lebong mengusulkan kenaikan pangkat untuk periode 1 Oktober 2022.
BACA JUGA : Tanpa Sebab Kepsek SMP PGRI 2 Diberhentikan Sepihak Dimana terhadap usulan tersebut, saat ini ditunggu BKN selama periode 1 Juli hingga 31 Agustus 2022 mendatang. BACA JUGA : Admin Terduga Arisan Bodong Diamankan "Benar, sampai hari ini (kemarin,red) berkas kenaikan pangkat periode Oktober, yang sudah kami terima ada sebanyak 37 berkas," ujar Plt Kepala BKPSDM Lebong, Chandra SH melalui Tenaga Analis SDM Aparatur Bidang Mutasi dan Pangadaan Pegawai, Rio Saputra SSTP. BACA JUGA : Admin Arisan Bodong Belum Jadi TSK Ia mengaku belum bisa menyampaikan per golongan ASN yang mengajukan berkas permohonan usul kenaikan pangkat tersebut, karena masih dalam perekapan oleh pihaknya. BACA JUGA : Korban Minta Itikad Baik BA Meski demikian, dirinya memastikan sampai akhir Oktober mendatang sudah bisa diketahui kenaikan pangkat golongan apa saja yang diajukan oleh masing-masing ASN bersangkutan. "Per golongan belum bisa kami sampaikan, karena belum selesai perekapan. Namun 37 berkas usul kenaikan ASN itu diantaranya Perkim 4 orang, Setwan 5 orang, PUPR-Hub 9 orang, Setda 11 orang, Satpol PP 1 orang, Perpus 4 orang, Disparpora 1 orang, dan BKD 2 orang," sampainya. BACA JUGA : Viral! Kasus Investasi Bodong di Curup Lanjutnya, untuk penerimaan berkas usul kenaikan pangkat sendiri, paling lambat diterima tanggal 8 Juli mendatang. Untuk itulah, pihaknya mengimbau bagi ASN Pemkab Lebong yang masih ingin menyerahkan berkas kenaikan pangkat agar segera disampaikan kepada pihaknya di kantor BKPSDM Lebong. BACA JUGA : Rumah Pelaku Arisan Bodong Disegel "Penerimaan berkas terakhir ditunggu sampai tanggal 8 Juli. Diimbau bagi yang ingin menyerahkan berkas kenaikan pangkat supaya segera diserahkan di kantor BKPSDM Lebong," lanjutnya. Sementara itu ditambahkannya, berkas usulan kenaikan pangkat ASN sendiri akan diinput kedalam aplikasi SAPK untuk diremajakan per orang yang mengusulkan kenaikan pangkat. BACA JUGA : Sertifikasi 6 Bidang Tanah Rampung Setelah itu barulah dibuat nota usul untuk selanjutnya diproses kenaikan pangkat per golongan dan per jabatan. Kemudian para ASN yang mengusulkan kenaikan pangkat itu juga dipastikan belum tentu disetujui untuk dinaikan pangkat, karena masih ada verifikasi dari BKN Kanreg 7 Palembang. BACA JUGA : Apakah Qurban Sapi dan Kerbau Sama? Ini Penjelasannya "Tujuan kenaikan pangkat ASN sebagai pengembangan karir, kenaikkan jabatan, tunjangan gaji dan lainnya," pungkasnya.37 ASN Usulkan Naik Pangkat
Rabu 06-07-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Kamis 23-04-2026,10:09 WIB
ASN Bengkulu Perkuat Komitmen Anti-Pungli
Senin 06-04-2026,17:13 WIB
Terungkap! WFH ASN Hari Jumat Tetap Diawasi Ketat, Ini Mekanismenya
Kamis 02-04-2026,14:58 WIB
Pemerintah Terapkan WFH ASN Sepekan Sekali, Siapa Saja yang Dikecualikan?
Kamis 02-04-2026,09:00 WIB
ASN Wajib WFH Tiap Jumat Mulai April 2026, Ini Penjelasannya
Rabu 25-03-2026,08:21 WIB
Kompetisi KRISTAL 2026, Ruang Inovasi bagi ASN Muda Kementerian ATR/BPN
Terpopuler
Terkini
Sabtu 25-04-2026,13:00 WIB
Trik Sederhana Bikin Lumpia Lebih Renyah dan Tidak Berminyak, Cocok untuk Pemula
Sabtu 25-04-2026,11:55 WIB
Bertahan di Era Modern, Lapis Srikaya Jadi Favorit Sepanjang Masa
Sabtu 25-04-2026,10:04 WIB
Tablet Baru Honor Pad X8b Hadir di Indonesia, Ini Harga dan Keunggulannya
Sabtu 25-04-2026,09:59 WIB
Program Cek Kesehatan Gratis di Rejang Lebong Semakin Diminati
Jumat 24-04-2026,14:57 WIB