Korban Minta Itikad Baik BA

Korban Minta Itikad Baik BA

HABIBI/CE BA saat digelandang petugas.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kabar diamankannya BA (23) yang merupakan admin dugaan arisan/investasi bodong di kota Curup, belum membuat lega beberapa korbannya.

BACA JUGA : Dugaan Aksi Begal Viral di Medsos 

Hal tersebut dikarenakan beberapa korban berharap itikad baik BA yakni dengan mengembalikan uang mereka.

Sebagaimana dikatakan Fitri (25), salah satu korban arisan bodong, yang ditemui CE di kediamannya mengatakan, bahwa kerugian yang diterimanya usai mengikuti arisan bodong BA itu mencapai Rp 80 juta.

BACA JUGA : Jumlah Hewan Qurban 1.232 Ekor 

Untuk itu dirinya berharap agar uang tersebut dapat dikembalikan oleh BA.

"Saya sudah mendengar kabar bahwa BA berhasil diamankan, akan tetapi saya belum cukup puas dengan hal itu. Karena saya ingin uang saya bisa kembali, meskipun hanya separuhnya saja," ujarnya.

BACA JUGA : Lagi! Warga Temukan Mayat di Pondok Kebun 

Dikatakan Fitri, untuk saat ini dirinya menyerahkan hal itu kepada pihak yang berwajib saja.

Namun dirinya juga menginginkan, agar BA diberikan sanksi setegas-tegasnya sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tetap diusut agar uang para korban dapat kembali.

"Saya ingin pihak Kepolisian dapat menindak tegas kejadian ini. Dimana kejadian ini sudah merugikan banyak pihak," sampainya.

BACA JUGA : Out Control, Pelajar Tabrak Gerobak Siomay 

Selain itu masih dikatakan Fitri, saat ini dirinya juga trauma karena merasa ditipu oleh BA.

Dimana dirinya mengatakan, tidak akan mengikuti lagi kegiatan-kegiatan arisan seperti itu, apalagi ikut yang namanya opslot.

"Ini akan menjadi cambukan untuk saya, dimana hal ini juga akan saya jadikan pengalaman dan pelajaran berharga dalam hidup saya," ucapnya.

BACA JUGA : 2.200 TKS Sudah Terima SK 

Hal senada juga dikatakan Suki (25), korban lainnya yang merasa dirugikan, diamana dirinya menginginkan uang yang dikeluarkannya untuk mengikuti arisan tersebut dapat dikembalikan seperti sebelumnya.

"Saya harap uang saya bisa dikembalikan, jika tidak saya ingin BA dihukum setegas-tegasnya sesuai dengan hukum yang ada. Memang kalu dilihat dari jumlahnya tidak banyak, hanya Rp 8 juta, namun uang tersebut merupakan uang tabungan saya," ujarnya.

BACA JUGA : Admin Terduga Arisan Bodong Diamankan 

Dirinya juga mengatakan, agar kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi dan merugikan banyak orang.

Apalagi yang dirugikan teman sendiri ataupun keluarga sendiri.

"Saya berharap pihak Kepolisian dapat terus mengusut kejadian ini hingga keakarnya," singkatnya. 

Sumber: