REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Inspektur pada Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Rejang Lebong Drs Zulkarnain Harahap SSos mengatakan, total tuntutan ganti rugi (TGR) yang ditemukan pasca pelaksanaan audit 35 desa pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang dilaksanakan Rabu (6/7) kemarin, mencapai angka Rp 1 miliar lebih.
Sebagaimana dikatakannya, jumlah TGR yang harus dikembalikan itu berasal dari 60 persen jumlah desa yang sudah dilaksanakan audit. "Sampai saat ini kita belum bisa memberi tahu desa mana saja yang wajib mengembalikan TGR, yang jelas dari 35 desa yang sudah kita audit pada tahap I ini, terdiri dari 60 persennya," ujar Ipda. BACA JUGA : Korban Minta Itikad Baik BA Dikatakan Ipda, hasil pemeriksaan dan juga TGR akan dipublikasikan saat usai pelaksanaan audit dan penyerahan LHP tahap III. Hal itu dilakukan karena saat ini hasil audit yang dilaksanakan belum mencapai keputusan final. "Untuk pengumuman resmi secara rincinya akan kami laporkan setelah usai audit tahal III, hal itu kami lakukan untuk memberikan laporan sekaligus kepada bupati," ucapnya. Adapun estimasi waktu perbaikan administrasi dan pengembalian TGR, sambung Ipda, itu diberikan waktu selama 60 hari. Dimana selama rentang waktu tersebut semua desa yang masih belum melengkapi administrasi dan belum mengembalikan TGR akan diberikan pembinaan lanjutan. BACA JUGA : Duit Korban Arisan Bodong Terancam Tak Kembali "Selama prosea pengembalian dan perbaikan tersebut, kamj akan selalu melakukan pemantauan. Yang jelas jika selama waktu yang ditetapkan tersebut desa bersangkutan belum bisa menyelesaikannya, maka ada kemungkinan akan kami SKK kan. Akan tetapi itu belum pasti," ujarnya. Selain itu masih dikatakan Ipda, untuk temuan pajak pada audit desa tahap I ini mencapai sekitar Rp 200 jutaan, yang setiap desa nya menunggak pajak Rp 2 juta hingga 4 jutaan. Dimana pajak yang terjadi penunggakan tersebut adalah pajak PPN dan PPH saja. "Untuk tunggakan pajak bisa dibilang tidak terlalu besar, karena setiap desa hanya menunggak sekitar Rp 2 jutaan saja. Akan tetapj kamk juga meminta agar pihak desa yng beraangkugan agar segera menyelesaikannya," tukasnya.TGR DD Tahap I Capai Rp 1 Miliar
Kamis 07-07-2022,16:56 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Rabu 11-02-2026,17:31 WIB
PNS di Rejang Lebong Diusulkan Naik Pangkat ke BKN
Rabu 11-02-2026,15:00 WIB
OPD Diminta Lebih Agresif Gaet Investor, Ini Imbauan Pemkab Rejang Lebong Dorong
Jumat 06-02-2026,18:51 WIB
Nasib 50 PPPK Tahap I dan II di Rejang Lebong Masih Menggantung, Pemkab Lakukan Ini
Jumat 06-02-2026,16:00 WIB
Maksimalkan PAD, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Uji Petik Berkala
Jumat 06-02-2026,04:00 WIB
Pemkab Rejang Lebong Siapkan Sejumlah Event Unggulan untuk Genjot Wisata
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,10:00 WIB
Program Hamil Lebih Optimal dengan Diet Kesuburan, Ini Daftar Makanannya
Kamis 12-02-2026,01:00 WIB
Air Rebusan Ini Penakluk Insomnia!
Kamis 12-02-2026,07:50 WIB
Bocoran Harga Infinix Note 60 Pro Terungkap, Ini Jadwal Rilis dan Fitur Andalannya
Kamis 12-02-2026,02:00 WIB
Pola Minum Berpengaruh, Ini 7 Minuman yang Baik untuk Kesehatan Area Kewanitaan
Kamis 12-02-2026,08:00 WIB
Kesulitan Matematika pada Anak Ternyata Bukan Soal Rumus, Ini Temuan Ilmiahnya
Terkini
Kamis 12-02-2026,19:00 WIB
Kasus BOS SMPN 2 Curup Memanas, Giliran Kabid SMP dan Bendahara Satker Diperiksa
Kamis 12-02-2026,18:51 WIB
Makanan Ini Dilarang untuk Usia 50 Tahun
Kamis 12-02-2026,18:42 WIB
471 Hektare Target Belum Terpenuhi, 604 Hektare Lahan CSR di Kota Padang Masih Kering
Kamis 12-02-2026,18:30 WIB
Soal Kasus Korupsi PDAM, Eks Bupati Rejang Lebong Dipanggil Kejari
Kamis 12-02-2026,17:06 WIB