REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Inspektur pada Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Rejang Lebong Drs Zulkarnain Harahap SSos mengatakan, total tuntutan ganti rugi (TGR) yang ditemukan pasca pelaksanaan audit 35 desa pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang dilaksanakan Rabu (6/7) kemarin, mencapai angka Rp 1 miliar lebih.
Sebagaimana dikatakannya, jumlah TGR yang harus dikembalikan itu berasal dari 60 persen jumlah desa yang sudah dilaksanakan audit. "Sampai saat ini kita belum bisa memberi tahu desa mana saja yang wajib mengembalikan TGR, yang jelas dari 35 desa yang sudah kita audit pada tahap I ini, terdiri dari 60 persennya," ujar Ipda. BACA JUGA : Korban Minta Itikad Baik BA Dikatakan Ipda, hasil pemeriksaan dan juga TGR akan dipublikasikan saat usai pelaksanaan audit dan penyerahan LHP tahap III. Hal itu dilakukan karena saat ini hasil audit yang dilaksanakan belum mencapai keputusan final. "Untuk pengumuman resmi secara rincinya akan kami laporkan setelah usai audit tahal III, hal itu kami lakukan untuk memberikan laporan sekaligus kepada bupati," ucapnya. Adapun estimasi waktu perbaikan administrasi dan pengembalian TGR, sambung Ipda, itu diberikan waktu selama 60 hari. Dimana selama rentang waktu tersebut semua desa yang masih belum melengkapi administrasi dan belum mengembalikan TGR akan diberikan pembinaan lanjutan. BACA JUGA : Duit Korban Arisan Bodong Terancam Tak Kembali "Selama prosea pengembalian dan perbaikan tersebut, kamj akan selalu melakukan pemantauan. Yang jelas jika selama waktu yang ditetapkan tersebut desa bersangkutan belum bisa menyelesaikannya, maka ada kemungkinan akan kami SKK kan. Akan tetapi itu belum pasti," ujarnya. Selain itu masih dikatakan Ipda, untuk temuan pajak pada audit desa tahap I ini mencapai sekitar Rp 200 jutaan, yang setiap desa nya menunggak pajak Rp 2 juta hingga 4 jutaan. Dimana pajak yang terjadi penunggakan tersebut adalah pajak PPN dan PPH saja. "Untuk tunggakan pajak bisa dibilang tidak terlalu besar, karena setiap desa hanya menunggak sekitar Rp 2 jutaan saja. Akan tetapj kamk juga meminta agar pihak desa yng beraangkugan agar segera menyelesaikannya," tukasnya.TGR DD Tahap I Capai Rp 1 Miliar
Kamis 07-07-2022,16:56 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,11:51 WIB
Polisi Belum Temukan Penyebab Pria Paru Baya Gantung Diri, Pihak Keluarga Tolak Otopsi!
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,19:00 WIB
Kebiasaan Umum yang Meningkatkan Konsentrasi Otakmu
Selasa 26-11-2024,16:00 WIB
Alasan Biker Masih Setia dengan Motor Bebek
Selasa 26-11-2024,15:00 WIB
Tips Penting untuk Nyoblos di Pilkada 2024: Apa yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan!
Selasa 26-11-2024,12:00 WIB
Tips Jual Motor Bekas Agar Cepat Laku dan Mendapat Harga Terbaik
Selasa 26-11-2024,18:00 WIB
3 Makanan yang Baik Untuk Jantung!
Terkini
Rabu 27-11-2024,01:00 WIB
Tips Menghemat Baterai Handphone yang Bisa Kamu Coba!
Selasa 26-11-2024,23:00 WIB
Tantangan yang Dihadapi Perempuan saat Ingin Fokus Berkarier
Selasa 26-11-2024,21:00 WIB
Tips Menjaga Saluran Pencernaan pada Tubuh!
Selasa 26-11-2024,19:00 WIB
Kebiasaan Umum yang Meningkatkan Konsentrasi Otakmu
Selasa 26-11-2024,18:00 WIB