REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Inspektur pada Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Rejang Lebong Drs Zulkarnain Harahap SSos mengatakan, total tuntutan ganti rugi (TGR) yang ditemukan pasca pelaksanaan audit 35 desa pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang dilaksanakan Rabu (6/7) kemarin, mencapai angka Rp 1 miliar lebih.
Sebagaimana dikatakannya, jumlah TGR yang harus dikembalikan itu berasal dari 60 persen jumlah desa yang sudah dilaksanakan audit. "Sampai saat ini kita belum bisa memberi tahu desa mana saja yang wajib mengembalikan TGR, yang jelas dari 35 desa yang sudah kita audit pada tahap I ini, terdiri dari 60 persennya," ujar Ipda. BACA JUGA : Korban Minta Itikad Baik BA Dikatakan Ipda, hasil pemeriksaan dan juga TGR akan dipublikasikan saat usai pelaksanaan audit dan penyerahan LHP tahap III. Hal itu dilakukan karena saat ini hasil audit yang dilaksanakan belum mencapai keputusan final. "Untuk pengumuman resmi secara rincinya akan kami laporkan setelah usai audit tahal III, hal itu kami lakukan untuk memberikan laporan sekaligus kepada bupati," ucapnya. Adapun estimasi waktu perbaikan administrasi dan pengembalian TGR, sambung Ipda, itu diberikan waktu selama 60 hari. Dimana selama rentang waktu tersebut semua desa yang masih belum melengkapi administrasi dan belum mengembalikan TGR akan diberikan pembinaan lanjutan. BACA JUGA : Duit Korban Arisan Bodong Terancam Tak Kembali "Selama prosea pengembalian dan perbaikan tersebut, kamj akan selalu melakukan pemantauan. Yang jelas jika selama waktu yang ditetapkan tersebut desa bersangkutan belum bisa menyelesaikannya, maka ada kemungkinan akan kami SKK kan. Akan tetapi itu belum pasti," ujarnya. Selain itu masih dikatakan Ipda, untuk temuan pajak pada audit desa tahap I ini mencapai sekitar Rp 200 jutaan, yang setiap desa nya menunggak pajak Rp 2 juta hingga 4 jutaan. Dimana pajak yang terjadi penunggakan tersebut adalah pajak PPN dan PPH saja. "Untuk tunggakan pajak bisa dibilang tidak terlalu besar, karena setiap desa hanya menunggak sekitar Rp 2 jutaan saja. Akan tetapj kamk juga meminta agar pihak desa yng beraangkugan agar segera menyelesaikannya," tukasnya.TGR DD Tahap I Capai Rp 1 Miliar
Kamis 07-07-2022,16:56 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Rabu 11-03-2026,19:34 WIB
Modus Bupati Rejang Lebong, Minta Jatah 15 Persen Ke Kontraktor
Minggu 08-03-2026,16:02 WIB
Pemkab Rejang Lebong Gelontorkan Rp 12,9 Miliar Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Lembak
Sabtu 07-03-2026,19:17 WIB
Jelang Idul Fitri 1457 H, TPID Intensifkan Pengawasan Harga Bapokting
Sabtu 07-03-2026,14:45 WIB
Awal 2026 Ditemukan Dua Kasus Baru HIV, Total Penderita di Rejang Lebong Capai 119 Orang
Rabu 04-03-2026,20:01 WIB
Tiga Bulan Awal 2026, 46 Warga Rejang Lebong Digigit HPR, Satu Meninggal Positif Rabies
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,12:00 WIB
Manfaat Pepaya Muda bagi Tubuh Lansia
Minggu 15-03-2026,19:30 WIB
Sering Silau Saat Melihat Lampu? Bisa Jadi Itu Gejala Katarak
Minggu 15-03-2026,19:24 WIB
Menag Nasaruddin Umar Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik
Minggu 15-03-2026,10:00 WIB
Cara Bijak Mengurangi Screen Time Anak di Rumah Selama Libur Lebaran
Minggu 15-03-2026,15:00 WIB
Perut Kembung Setelah Makan Berat, Ini Tips Simpel Tapi Efektif
Terkini
Senin 16-03-2026,02:00 WIB
Fakta Menarik Isuzu Panther 2026, Mobil Diesel Legendaris yang Kembali Populer
Minggu 15-03-2026,19:30 WIB
Sering Silau Saat Melihat Lampu? Bisa Jadi Itu Gejala Katarak
Minggu 15-03-2026,19:24 WIB
Menag Nasaruddin Umar Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik
Minggu 15-03-2026,15:00 WIB
Perut Kembung Setelah Makan Berat, Ini Tips Simpel Tapi Efektif
Minggu 15-03-2026,12:00 WIB