3 Miliar Untuk 43 Rumah Ibadah di RL

Selasa 12-07-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI

REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM     - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL), telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 miliar pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022.

BACA JUGA :   31 Parpol Telah Ambil Akun Sipol 

Dimana anggaran ini, diperuntukkan pemberian hibah pada 43 rumah ibadah yang di Kabupaten RL baik masjid maupun musalah.

BACA JUGA :  Warga Dwi Tunggal Cium Dugaan "Permainan Zonasi" 

"Bantuan ini, memang usulan dari masjid dan musala dari tahun sebelumnya yang telah diverifikasi," ujar Kabag Kesra Setdakab RL, Herwin Wijaya Kusuma. 

BACA JUGA :  Dugaan "Permainan Zonasi" Disayangkan Dewan Pendidikan 

Menurut  alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini, jika bantuan rumah ibadah tersebut untuk pembangunan rumah baru. Termasuk rehab baik masjid maupun musalah yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten RL.

"Kami berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masjid maupun musala yang menerima," sampainya. 

BACA JUGA :  50 Lapak Pedagang Pasar Atas Dibongkar 

Selain itu bantuan pembangunan baru hingga rehab rumah ibadah, lanjut Herwin tahun ini Pemkab RL juga memberikan hibah berupa ambal untuk Masjid Agung Baitul Makmur RL. Dimana pengadaan ambal tersebut, nilainya mencapai Rp 650 juta.

BACA JUGA :  Pasca Dibongkar, Pedagang Tetap Berjualan 

"Saat ini terhadap hibah ambal tersebut, sudah digunakan. Karena sudah beberapa tahun ambal Masjid Agung Baitul Makmur belum diganti. Bahkan kemarin salat id sudah digunakan," katanya. 

BACA JUGA :  Diduga Cabuli Rekan Kerja, Oknum THL di Laporkan ke Polisi 

Di sisi lain, apakah ada bantuan rumah ibadah untuk umat agama lainnya? sebut Herwin, selagi ada pengajuan dan permintaan bisa diproses.

Karena sejauh ini, belum ada rumah ibadah non muslim yang mengajukan permintaan. Dimana selama ini, bantuan yang diberikan itu sebatas honor perangkat agama.

BACA JUGA :  Dikelola Pihak Ketiga Dishub Ingin Tingkatkan PAD Parkir 

"Seperti pastur, pendeta dan perangkat agama lainnya. Namun jika nanti ada permintaan, tentu kita akan proses tanpa membedakan agama satu dengan yang lainnya," tandasnya.

Kategori :