REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong telah mengajukan permohonan pengangkatan dan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada bidang guru dan tenaga pendidik pada tahun 2022 ini.
BACA JUGA : Aborsi Berujung Maut, Pegawai BUMN Masuk Bui, ASN dan Mahasiswa Ikut Terlibat Hal tersebut menindaklanjuti surat keputusan (SK) Kementerian Pendayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. BACA JUGA : Polisi Cium Ada Sindikat Praktik Aborsi "Insyaallah di tahun ajaran 2022/2023 ini kita akan melaksanakan prekrutan dan pengangkatan PPPK di Kabupaten Rejang Lebong, mudah - mudahan dengan di rekrutnya tenaga PPPK guru tersebut bisa mengisi jumlah kekosongan guru karena dampak penghapusan tenaga honorer guru tahun 2023 mendatang," sampai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (kadisdikbud) RL, Rezza Pakhlevi SH kepada CE diruang kerjanya Senin (11/7) kemarin. BACA JUGA : Polisi Isyaratkan Masih Ada Tsk Lain, Dari Kasus Aborsi Berujung Maut Dikatakan Rezza saat ini pihaknya telah mengajukan sebanyak 141 orang untuk mengisi tenaga honorer guru. Akan tetapi, saat ini jumlah tersebut belum final karena pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dan petunjuk teknis yang dari KemenPAN RB terkait pelaksanaan prekrutan PPPK tersebut. BACA JUGA : Terlibat Aborsi, Oknum ASN RSUD Terancam Dipecat "Saat ini kita sedang menunggu pengumuman dari pusat terkait pelaksanaan PPPK tersebut. Dan untuk kejelasan masalah tersebut kita menunggu Rapat Koordinasi (Rakor) selanjutnya dari pusat," jelas Rezza. BACA JUGA : Oknum ASN Terlibat Aborsi, BKD PSDM Belum Terima Laporan Resmi Lebih lanjut Rezza, mengatakan untuk kepastian prekrutan tenaga PPPK tersebut nantinya akan di lakukan secara bertahap. BACA JUGA : ASN Terlibat Aborsi Dicopot dari Jabatan Karu Dan semoga di tahun depan pendapatan asli daerah (PAD) kita kembali meningkat sehingga prekrutan PPPK tersebut bisa kembali diajukan. BACA JUGA : Penyidik Tunggu Hasil Labfor Kasus Tindak Pidana Aborsi "Untuk saat ini mari kita laksanakan kegiatan kita seperti biasanya, tetap semangat para TKS guru yang ada di kabupaten RL yang pastinya untuk guru honor yang akan di hapuskan pada tahun 2023 tersebut nantinya itu merupakan guru honorer yang di bayar dengan APBD Rejang Lebong, bukan guru honorer yang di bayar dengan mengunakan dana BOS," kata Rezza. BACA JUGA : 3 Tsk Aborsi Segera Jalani Sidang Sambung RezZa bahwasanya saat ini pihaknya berharap honorer guru biasa tetap semangat, sembari pihaknya akan memikirkan solusi yang terbaik untuk proses perekrutan nantinya.Guru Honor Dihapuskan, Dikbud Bakal Rekrut PPPK
Selasa 12-07-2022,13:41 WIB
Reporter : AZIZ AHMAD
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-01-2025,08:45 WIB
Gaji PPPK Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya di Februari 2025 untuk Golongan I hingga XVII
Jumat 17-01-2025,09:30 WIB
Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Lulus PPPK? Begini Kata Sekda
Kamis 16-01-2025,09:45 WIB
Disdikbud Pastikan Tak Ada Pungli Pada Penempatan PPPK
Selasa 14-01-2025,09:45 WIB
Honorer Lulus PPPK Kembali Diberdayakan, Sekda: Meskipun Tahapannya Masih Berjalan
Sabtu 11-01-2025,09:00 WIB
Pemerintah Siapkan Jaminan Khusus untuk Tenaga Honorer yang Tidak jadi PPPK?
Terpopuler
Sabtu 18-01-2025,08:00 WIB
Alasan Magang Merupakan Persiapan Karier yang Tak Boleh Dilewatkan
Sabtu 18-01-2025,01:00 WIB
Apakah Gencatan Senjata Batal? Ini Teks Lengkap Kesepakatan Gencatan Senjata Israel-Hamas di Gaza
Jumat 17-01-2025,18:00 WIB
Mitchel Bakker Masuk Timnas Indonesia, Pratama Arhan dan Shayne Pattynama Apakah Tersingkir?
Sabtu 18-01-2025,12:00 WIB
Dampak Minum Obat Setelah Makan Durian
Sabtu 18-01-2025,03:00 WIB
Wajib Diketahui, Inilah Persamaan Virus HMPV dan COVID-19
Terkini
Sabtu 18-01-2025,15:00 WIB
Alasan Penyanyi Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra, Kandas Usai 4 Tahun Menjalin Asmara
Sabtu 18-01-2025,14:00 WIB
Industri Optimis! OJK Bakal Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto
Sabtu 18-01-2025,13:00 WIB
Penyanyi Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra, Ada Apa?
Sabtu 18-01-2025,12:00 WIB
Dampak Minum Obat Setelah Makan Durian
Sabtu 18-01-2025,11:00 WIB