KEPAHIANG ,CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) telah mengusulkan sebanyak 6 rencana peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD RL beberapa waktu lalu.
BACA JUGA : Diduga Cabuli Rekan Kerja, Oknum THL di Laporkan ke Polisi Disampaikan Kabag Hukum Setkab RL, Indra Hadiwinata, keenam Raperda tersebut ditargetkan untuk rampung tahun ini. BACA JUGA : Viral! Kasus Investasi Bodong di Curup "Ada 6 Raperda yang sudah kita rancang dan sudah kita usulkan ke DPRD RL untuk ditindaklanjuti," sampainya. Indra menyebutkan, adapun keenam Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan permukiman tahun 2022-2042, pengelolaan air limbah domestik, penyertaan modal Pemkab RL pada BUMD, penyediaan penyerahan dan pengelolaan prasarana sarana, fasilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika, dan terakhir raparda pembentukan badan satuan politik Kabupaten RL. BACA JUGA : Rumah Pelaku Arisan Bodong Disegel "Keenam Raperda itu penting untuk dibahas sebab akan berdampak pada sistem pemerintahan di wilayah Pemkab RL," ucapnya. Dilanjutkannya, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu undangan dari legislatif guna melakukan pembahasan terhadap 6 Raperda yang telah sampaikan pihaknya ke DPRD RL. BACA JUGA : Admin Terduga Arisan Bodong Diamankan "Sekarang kami hanya tinggal menunggu kapan legislatif akan membahasnya," kata Indra. BACA JUGA : Admin Arisan Bodong Belum Jadi TSK Diharapkannya, Raperda yang diusulkan tersebut segera ditindaklanjuti oleh legislatif untuk dilakukan pembahasan. Masih dikatakannya, diharapkan juga seluruh Raperda yang sudah menjadi komitmen Pemkab RL tersebut nantinya disetujui untuk menjadi Perda.6 Raperda Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Rabu 13-07-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Minggu 08-03-2026,16:02 WIB
Pemkab Rejang Lebong Gelontorkan Rp 12,9 Miliar Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Lembak
Sabtu 07-03-2026,19:17 WIB
Jelang Idul Fitri 1457 H, TPID Intensifkan Pengawasan Harga Bapokting
Sabtu 07-03-2026,14:45 WIB
Awal 2026 Ditemukan Dua Kasus Baru HIV, Total Penderita di Rejang Lebong Capai 119 Orang
Rabu 04-03-2026,20:01 WIB
Tiga Bulan Awal 2026, 46 Warga Rejang Lebong Digigit HPR, Satu Meninggal Positif Rabies
Selasa 03-03-2026,18:06 WIB
7.000 Peserta PBI-JK Kembali Aktif, 2.000 Masih Proses
Terpopuler
Senin 09-03-2026,19:35 WIB
Resep Kue Nona Manis, Cocok untuk Lebaran
Senin 09-03-2026,19:34 WIB
Kacang Bawang Santan Super Renyah, Resep Simpel untuk Stok Camilan Lebaran
Senin 09-03-2026,19:27 WIB
TikTok, YouTube, hingga Roblox Wajib Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Aturan Barunya
Senin 09-03-2026,12:00 WIB
OJK Bengkulu Ungkap Tanda-Tanda Pinjaman Online Ilegal
Senin 09-03-2026,15:00 WIB
Kosmetik Tanpa Izin Edar Makin Marak di Marketplace, Ini Temuan Terbaru BPOM
Terkini
Senin 09-03-2026,19:35 WIB
Resep Kue Nona Manis, Cocok untuk Lebaran
Senin 09-03-2026,19:34 WIB
Kacang Bawang Santan Super Renyah, Resep Simpel untuk Stok Camilan Lebaran
Senin 09-03-2026,19:27 WIB
TikTok, YouTube, hingga Roblox Wajib Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Aturan Barunya
Senin 09-03-2026,16:29 WIB
Mudik Tanpa Khawatir Macet, Ini Rekomendasi Aplikasi Pemantau Lalu Lintas Terbaik
Senin 09-03-2026,15:00 WIB