REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM- Berbeda halnya dengan bantuan keuangan khusus (BKK) untuk desa yang saat ini sudah mulai proses pengajuan pencairan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) baru akan menyalurkan dana pembinaan kelurahan (DPK) untuk 34 kelurahan setelah pembahasan perubahan APBD 2022.
Ini sebagaimana disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintah Setkab RL, Jimmy Ramon, jika waktu penyaluran DPK dengan BKK berbeda. Dimana untuk BKK saat ini sudah bisa dilakukan pencairan oleh masing-masing desa. "Regulasi penyaluran antara DPK dan BKK memiliki waktu yang berbeda, yang mana BKK bagi desa sudah bisa dicairkan, sedangkan DPK belum," sampainya. BACA JUGA : Pencuri dan Penadah Besi Tower Diringkus! Lebih lanjut Jimmy menjelaskan, pencaian DPK baru bisa dilakukan pada Perubahan APBD tahun 2022 mendatang. Sambungnya, sebab anggaran DPK belum tersedia di APBD 2022 dan baru akan anggarkan melalui Perubahan APBD 2022. "Pencairan DPK ke masing-masing kelurahan baru bisa dilakukan nanti di APBD Perubahan," ucapnya. Sebut Jimmy, saat ini sudah ada beberapa kelurahan yang melakukan proses pengajuan proposal kepada pihak kecamatan. Karena proses verifikasi berkas ajuan dilakukan langsung oleh pihak kecamatan. BACA JUGA : KPU dan Bawaslu "Bertukar Gedung" "Sekarang untuk proses ajuan berkas dari kelurahan kepada kecamatan sudah berjalan," ujarnya. Adapun terkait regulasi penyaluran dana tersebut, terang Jimmy, beberapa waktu lalu sudah dilakukan sosialisasi kepada para camat untuk dapat diteruskan kepada masing-masing kelurahan dibawahnya. "Tinggal pihak kecamatan menyampaikan kepada pihak kelurahan soal teknis pengajuan dan penyaluran dana itu," terangnya. Ditambahkannya, adapun penggunaan DPK hanya untuk pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat di tingkat kelurahan. Misal, dalam kelurahan tersebut ada budidaya ikan lele atau kerajinan tangan, maka usaha tersebut bisa dibantu melalui DPK. BACA JUGA : Pelaku "Arisan Bodong" Rugikan Banyak Pihak, Korban Minta BA di Hukum Seberat-beratnya! "Intinya bertujuan untuk meningkatan dan mengembangkan usaha masyarakat, sehingga bisa terus berkelanjutan dan maju," ucap Jimmy. Dilanjutkannya, tinggal lagi bagaimana nanti masing-masing kelurahan mengusulkan proposal kelayakan usaha yang dimiliki kepada pihak kecamatan. Karena, dana tersebut berpusat di kecamatan. "Setelah itu pihak kecamatan lah yang menilai kelayakan usaha yang diusulkan oleh kelurahan," tandasnya.DPK Dianggarkan Melalui APBD Perubahan
Jumat 15-07-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI DAN NIKO
Kategori :
Terkait
Kamis 02-01-2025,15:10 WIB
Catat Jadwalnya! Festival Durian Ke-2 di Rejang Lebong Akan Digelar Januari 2025
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Terpopuler
Senin 17-02-2025,17:00 WIB
Tanda Kamu Harus Tetap Kerja Freelance Meski Punya Pekerjaan Tetap
Senin 17-02-2025,19:00 WIB
Tips Memotivasi Anak yang Kurang Semangat Belajar
Senin 17-02-2025,13:00 WIB
Saatnya Gaza Bangkit! Seruan Dunia untuk Mengakhiri Penderitaan
Senin 17-02-2025,08:00 WIB
Nggak Akan Sesat Lagi! Ini Cara Mengatasi Google Maps yang Tidak Akurat Hanya dengan Hp
Senin 17-02-2025,14:00 WIB
Gak Cuma Shopee! Ini Marketplace yang Kasih Diskon Gila-Gilaan, Bikin Dompet Auto Lemas
Terkini
Selasa 18-02-2025,01:00 WIB
Rahasia Membuat Konten Video Berkualitas Tinggi Agar Lebih Profesional
Senin 17-02-2025,23:00 WIB
Kenapa Kita Cenderung Overthinking? Ini Penjelasan Psikologinya!
Senin 17-02-2025,21:00 WIB
Skill Digital yang Wajib Dikuasai dan Berpeluang Sukses di Era Digital
Senin 17-02-2025,19:00 WIB
Tips Memotivasi Anak yang Kurang Semangat Belajar
Senin 17-02-2025,18:00 WIB