REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Rejang Lebong mengakui para guru yang akan mencairkan tunjangan sertifikasi maupun non sertifikasi akan di kenakan pemotongan atas pajak penghasilan yang di bayarkan kepada orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa dan kegiatan (PPH pasal 21).
Jumlah pemotongan sesuai dengan pangkat dan golongan, dan hal tersebut diakui pihak Dikbud memang sudah menjadi keputusan dari pemerintah pusat. BACA JUGA : Pencuri dan Penadah Besi Tower Diringkus! "Pemotongan akan di lakukan sesuai pangkat dan golongannya, jika guru tersebut memiliki pangkat dan golongan IV maka akan di potong sebanyak 15 persen, sedangkan untuk golongan III akan di potong sebanyak 5 persen dan golongan II tidak mendapat potongan," sampai Kabid Pembantu Ketenagaan (PTK) Dikbud RL, Emiliah SSos MPd. Lanjut Emiliah pemotongan tersebut di peruntukan semua guru yang mendapatkan tunjangan, baik itu sertifikasi maupun non sertifikasi. BACA JUGA : KPU dan Bawaslu "Bertukar Gedung" Yang pastinya selain dari pemotongan pajak PPH 21 tersebut tidak ada lagi pemotongan lainnya. "Yang pastinya pemotongan tersebut langsung di lakukan oleh pusat, jadi kita yang ada di kabupaten ini hanya tinggal menerimanya saja," jelas Emiliah. Dilain kesempatan di sampaikan juga oleh Guru di SMPN 23 RL, Icuk Budiono SPd yang saat ini memiliki golongan III yang membenarkan bahwasanya saat ini dirinya sedang menunggu pencairan Tunjangan Non Sertifikasi untuk triwulan ke II. BACA JUGA : Pelaku "Arisan Bodong" Rugikan Banyak Pihak, Korban Minta BA di Hukum Seberat-beratnya! "Untuk setiap TW jumlah tunjangan yang saya dapatkan sebesar Rp.700.000,dan uang tersebut langsung di transfer ke rekening saya jadi kemungkinan susah untuk di pangkas " jelas Icuk. Sementara itu ketua PGRI RL M Amrin juga menyampaikan kepada CE bahwasannya guru untuk bisa mendapatkan tunjangan sertifikiasi maupun non sertifikasi tersebut ada persyaratan khusus yang harus di penuhinya. BACA JUGA : Gepeng Kembali Marak, Pol PP Koordinasikan Dengan Pihak Dinsos Data tersebut seperti harus memiliki NUPTK, terdata di Dapodik, telah mengabdikan diri selama 5 tahun di sekolah tersebut, memiliki Ijazah terakhir sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan, memiliki Sertifikat Guru dari Program PPG, serta bagi yang mendapatkan tunjangan Non sertifikasi seorang guru tersebut harus berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil. "Intinya ya untuk tunjangan sertifikasi guru pns ataupun non pns bisa mendapatkannya, akan tetapi untuk tunjangan non sertifikasi yang akan mendapatkan tunjangan tersebut yakni guru yang sudah bersetatus PNS yang belum memiliki sertifikat PPG, yang pastinya kedua tunjangan tersebut akan ada pemotongan pajak PPH 21 sesuai dengan pangkat dan golongan," pungkas M Amrin.Guru Sertifikasi Dikenakan PPH 21
Jumat 15-07-2022,13:00 WIB
Reporter : AZIZ AHMAD
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #sertifikasi
#rejang lebong
#dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud) kabupaten rejang lebong
Kategori :
Terkait
Minggu 23-03-2025,10:00 WIB
Rekomendasi Wisata Danau di Rejang Lebong yang Cocok untuk Liburan Lebaran Bareng Keluarga
Minggu 23-03-2025,09:00 WIB
Wisata Rumah Marmut dan Jeruk BW di Rejang Lebong, Wisata Unik yang Wajib Kamu Kunjungi!
Selasa 18-03-2025,13:00 WIB
Bosen Nunggu Buka Puasa Di Rumah? Ini Rekomendasi Spot Ngabuburit di Curup Rejang Lebong yang Wajib Kamu Tahu
Kamis 02-01-2025,15:10 WIB
Catat Jadwalnya! Festival Durian Ke-2 di Rejang Lebong Akan Digelar Januari 2025
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Terpopuler
Minggu 13-04-2025,01:00 WIB
Bahaya Mengendarai Motor Melebihi Batas Maksimum
Minggu 13-04-2025,05:00 WIB
Inilah Penyebab Rantai Motor Kendur Yang Jarang Disadari
Minggu 13-04-2025,15:00 WIB
Tips Menyimpan Bumbu Dapur di Kulkas Agar Tetap Tahan Lama
Sabtu 12-04-2025,21:00 WIB
Cemilan Teman Ngopi : Resep Pisang Goreng Gula Aren
Minggu 13-04-2025,12:00 WIB
Jadwal Piala Asia U-17 Tahun 2025, Indonesia Vs Korea Utara akan Bertanding Pekan Depan
Terkini
Minggu 13-04-2025,19:00 WIB
Buah yang Baik Dikonsumsi Ketika Demam, Bantu Pulihkan Tubuh Secara Alami
Minggu 13-04-2025,18:00 WIB
Resep Mie Goreng Sederhana Ala Rumahan
Minggu 13-04-2025,17:00 WIB
3 Bahan Alami yang Bisa Membantu Mengatasi Ketombe pada Rambut, Cek Disini!
Minggu 13-04-2025,16:00 WIB
Catat! Ini 3 Bahan Alami yang Bisa Membantu Mengatasi Bau Badan
Minggu 13-04-2025,15:00 WIB