Partai Baru Diminta Lapor Kesbangpol

Sabtu 16-07-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI

REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM     - Meskipun pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Legislatif 2024 masih beberapa tahun lagi, namun saat ini telah mulai bermunculan partai politik (Parpol).

BACA JUGA :  Duh.. RSUD Susah Air Bersih

Oleh karena itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong (RL) meminta kepada Parpol baru untuk melapor.

Dikatakan Kaban Kesbangpol RL, Maxpinal SH bahwa sejauh ini, baru ada 2 Parpol baru yang telah melapor keberadaan Parpolnya di RL,  yakni Partai Ummat dan Partai Gelora Indonesia.

BACA JUGA :  Pelaku "Arisan Bodong" Rugikan Banyak Pihak, Korban Minta BA di Hukum Seberat-beratnya! 

"Sejauh ini baru 2 yang telah melapor ke kita (Kesbangpol, red)," ujar Kaban.

Padahal menurut Kaban, saat ini di Indonesia sudah banyak bermunculan parpol baru. Karena melapor, jadi salah satu aturan yang harus diketahui sebagai organisasi parpol baru.

BACA JUGA :  Gepeng Kembali Marak, Pol PP Koordinasikan Dengan Pihak Dinsos 

"Ya harus lapor, biar nanti terdata di kita. Baik parpol, lokasinya begitupun diketahui pengurusnya siapa saja," sampainya.

Selain itu, Maxpinal meminta juga kepada parpol yang terdaftar, juga diminta melapor jika ada perubahan kepengurusan, alamat kantor dan sebagainya.

BACA JUGA :  Heboh!! Warga Tewas Depan GOR 

Karena itu, menjadi salah satu bagian administrasi yang harus dijalankan agar keberadaan parpol bisa dilakukan dengan jelas.

"Biasanya kan ada pergantian pengurus, pergantian pengurus, struktur organisasi juga harus dilapor," katanya.

BACA JUGA :  Korban Pembunuhan Depan GOR Ternyata ODGJ 

Untuk diketahui, ada 18 Parpol yang telah terdaftar di Kesbangpol. Diantaranya Golkar, PDIP, Demokrat, Perindo, Nasdem, PAN, Hanura, PKB. Kemudian Gerindra, PKS, PBB, PKPI, PPP, Berkarya, PSI, Garuda dan 2 parpol baru  Gelora dan Ummat.

Kategori :