REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kabag Hukum Setdakab Rejang Lebong (RL), Indra Hadiwinata SH mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berdiskusi. Hal ini, menyikapi sejumlah peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan namun tidak berjalan secara maksimal dan optimal.
"Kalau memang dirasa demikian, ayo kita sama-sama diskusikan, apa kebutuhannya dan dimana letak kekurangannya," sampai Indra. Menurut Indra, Perda yang dikeluhkan tersebut justru bukan terletak pada esensi atau isinya, melainkan pada pelaksanaan alias aksinya di lapangan. BACA JUGA : DLH Optimalkan Perda Sampah "Saya rasa persoalan itu muncul pada action, bukan isi Perda," ucapnya. Dirinya juga menilai, sejauh ini belum ada OPD yang berkoordinasi untuk membahas keluhan tentang Perda tersebut. Sehingga pihaknya tidak mengetahui dimana letak persoalan pastinya. "Karena memang sejauh ini belum ada OPD yang datang untuk membahas keluhan Perda itu," katanya. Sekedar mengulas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) RL berencana melakukan evaluasi terhadap sejumlah Perda. Hal ini diketahui lantaran belum seluruh Perda yang ada berjalan maksimal sebagaimana mestinya. BACA JUGA : Dewan Minta RSUD Segera Atasi Masalah Air Sekretaris Daerah (Sekda) RL, Yusran Fauzi ST mengatakan bahwa pihaknya akan meminta kepada bagian hukum bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengkroscek kembali Perda yang telah dibuat. Ini menurut Sekda, untuk melihat kembali sejauh mana penerapan Perda tersebut.Soal Perda Tak Optimal, Kabag Hukum Ajak OPD Diskusi
Sabtu 23-07-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Kamis 04-06-2026,16:15 WIB
Bulog Rejang Lebong Serap Maksimal Gabah Petani
Sabtu 30-05-2026,20:09 WIB
Sentra Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Rejang Lebong
Senin 18-05-2026,09:00 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Senin 11-05-2026,18:01 WIB
Rejang Lebong Susun Raperbup Pencegahan Perkawinan Anak
Minggu 10-05-2026,19:41 WIB
Laporkan Jika Ada Oknum Jual Nama Bupati Rejang Lebong untuk Pungli
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,15:00 WIB
Ini Bagian Udang yang Tidak Boleh Dimakan
Minggu 14-06-2026,11:00 WIB
Soal Tanah Terlantar Bisa Disita Negara? Ini Penjelasan PP 48 Tahun 2025
Minggu 14-06-2026,17:00 WIB
Buah Nangka Muda Ternyata Baik untuk Pencernaan
Minggu 14-06-2026,18:51 WIB
Khasiat Buah Kelengkeng yang Jarang Diketahui
Terkini
Minggu 14-06-2026,18:51 WIB
Khasiat Buah Kelengkeng yang Jarang Diketahui
Minggu 14-06-2026,17:00 WIB
Buah Nangka Muda Ternyata Baik untuk Pencernaan
Minggu 14-06-2026,15:00 WIB
Ini Bagian Udang yang Tidak Boleh Dimakan
Minggu 14-06-2026,11:00 WIB
Soal Tanah Terlantar Bisa Disita Negara? Ini Penjelasan PP 48 Tahun 2025
Minggu 14-06-2026,05:00 WIB