40 Ranmor Nunggak Pajak

Kamis 28-07-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Petugas gabungan yang terdiri Satlantas Polres Rejang Lebong , Samsat, TNI, Polisi Militer dan Jasa Raharja pada Rabu (27/7) kemarin, melaksanakan razia kendaraan dengan sasaran kendaraan yang menunggak pajak.

Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Lantas, AKP Radian Andy Pratomo SIK mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan serentak yang dilaksanakan se Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan selama 2 hari.

Untuk hari pertama ini dilaksanakan di depan Pos Polisi Pasar Bang Mego.

BACA JUGA :  1 Agustus, 36 Capaskibra RL Dikarantina 

"Kegiatan ini, merupakan upaya stimulan yang dilakukan Polri dan instansi terkait guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Dengan harapan, kegiatan ini juga dapat meningkatkan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor," ujar Kasat. Menurut Kasat, dalam penertiban yang dilakukan kemarin petugas gabungan mendapati ada 40 pengendara yang belum melakukan pengesahan tahun dan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Mereka yang terjaring, sebut Kasat pelanggar diberikan punishment berupa teguran.

BACA JUGA :  Sambut HUT Dharma Wanita, DW RL Beberapa Agenda 

"Kami juga meminta mereka yang terjaring membuat surat pernyataan sanggup membayar pajak dan tilang sebagai alternatif terakhir," sampainya.

Sementara Kepala UPTD Samsat, Heppy Yunizar berharap melalui kegiatan tersebut, dapat meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Oleh karena itu, kata Heppy pihaknya mengajak kepada masyarakat yang terjaring untuk segera melunasi pajak kendaraannya.

"Karena pajak ini, salah satu penerimaan daerah," tandasnya.

Kategori :

Terkait

Kamis 28-07-2022,13:00 WIB

40 Ranmor Nunggak Pajak

Selasa 12-07-2022,13:00 WIB

601 Randis Tunggak Pajak!