
CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong Dra Hj Nurul Khairiah MSi ikut menyoroti 50 desa yang sampai saat ini belum juga mengajukan dan mencairkan dana desa (DD) tahap II ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Desa (KPPN) Curup.