29 Desa Belum Ajukan Pencairan DD Tahap II

Selasa 23-08-2022,12:00 WIB
Reporter : NICHO ADE CHRISTYAN
Editor : NUNASA

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 29 desa di Kabupaten Rejang Lebong hingga Senin 22 Agustus 2022 kemarin, belum mengajukan berkas pencairan dana desa (DD) tahap II tahun 2022 kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Dimana dari 29 desa yang belum mengajukan berkas pencairan DD tersebut, 1 desa diantaranya dipastikan tidak dapat mengajukan pemberkasan DD sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

BACA JUGA:Wacana Pembelian Mobnas Baru, Mahasiswa Minta Pertimbangkan Lagi

BACA JUGA: Dugaan Permainan Mutasi Kepsek Koordinasi ke Saber Pungli,Wardoyo: Terlibat? Proses Secara Hukum Yang Berlaku

Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) RL Suradi Rifai SP MSi melalui Kasi Sub Koordinasi Administrasi Pengelolaan Keuangan Desa Desi Musdalifah, 1 desa yang dipastikan terlambat dalam pengajuan berkas pencairan DD tersebut adalah Desa Lubuk Tunjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI).

BACA JUGA:105 ASN di remkab lebong Terima Penghargaan Setya Lencana

BACA JUGA:Mantan Kades Lubuk Tunjung Ditahan Jaksa, Korupsi Jalan Rabat Beton

Hal itu disebabkan lantaran desa yang bersangkutan belum melaksanakan serapan anggaran pada tahap I kemarin, akibat anggaran yang ada di desa tersebut diblokir karena sempat bermasalah pada pencairan sebelumnya.

"Dikarenakan belum melaksanakan anggaran pada pencairan DD tahap sebelumnya, desa yang bersangkutan belum bisa mengajukan berkas DD tahap II. Dimana pemblokiran anggaran pada desa tersebut juga baru akan dibuka hari ini (kemarin, red), agar bisa dilaksanakan serapan anggarannya tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Ditetapkan Jadi DPO, Otak Pembobol Sekretariat KKN Diminta Serahkan Diri

BACA JUGA:Pemkab RL Wacanakan Pengadaan Mobnas Baru di 2023, Mahdi: Digunakan Oleh Bupati dan Pimpinan DPRD

Dikatakan Desi, berkenaan dengan hal tersebut, Kadis PMD bersama Kabid yang bersangkutan, akan mengkoordinasikan terlebih dahulu perihal tersebut dengan pihak KPPN.

Sekaligus meminta solusi dan kelonggaran berkenaan dengan pengajuan berkas dan pencairan DD tahap 2 pada desa yang bersangkutan tersebut.

BACA JUGA:Terminal Pasar Atas Diaktifkan Kembali?

BACA JUGA: Dugaan Permainan Mutasi Kepsek Koordinasi ke Saber Pungli,Wardoyo: Terlibat? Proses Secara Hukum Yang Berlaku

"Untuk 1 desa yang dipastikan terlambat mengajukan pencairan DD tahap II, itu akan didiskusikan dulu solusinya oleh pihak PMD bersama pihak KPPN. Untuk itu kami belum bisa menjawab akan dikenakan sanksi atau terhadap desa tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Desi, agar pihak desa yang bersangkutan sesegera mungkin mempersiapkan berkas persyaratan yang lainnya sembari menunggu hasil koordinasi yang dilakukan pihak PMD dengan pihak KPPN.

BACA JUGA:Ratusan Koperasi Akan Dihapus

BACA JUGA:2 Kecamatan Dengan Kasus DBD Terbanyak

Dan juga diharapkan, agar 28 desa lainnya yang belum mengajukan berkas pencairan, paling lama ditunggu hari ini untuk mengajukan berkas.

"Mengingat hari ini hari terakhir pelaksanaan pengajuan berkas DD tahap II, kami tunggu desa yang belum mengajukan berkas sampai sore ini. Dan untuk Desa Lubuk Tunjung, kami harap bisa menunggu keputusan dari koordinasi yang dilakukan oleh pihak kami kepada KPPN," sampainya.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Kurir Sabu, Temukan Barang Bukti Dalam Botol Permen.

BACA JUGA:Pohon Tumbang Putuskan Jaringan PLN

Sementara itu Camat Kecamatan SBI Debi Jonson selaku penjabat sementara (Pjs) di Desa lubuk Tunjung yang dikonfirmasi CE berkenaan dengan pencairan DD tersebut mengatakan, jika berkas persyaratan lainnya untuk proses pencairan DD tahap II sudah disiapkan semua.

Hanya saja memang pihaknya harus melaksanakan terlebih dahulu pelaksanaan serapan anggaran tahap sebelumnya, sebagai salah satu persyaratan pengajuan berkas DD tahap II.

BACA JUGA:RL Siap jadi Tuan Rumah Liga 3

BACA JUGA:Sikapi Kelangkaan Pupuk Subsidi, Petani Bisa Gunakan Pupuk Organik

"Untuk berkas lainnya sudah siap semua, namun kami terkendala pelaksanaan serapan anggaran yang belum dilakukan. Karena rekening desa kami kemarin masih diblokir akibat permasalahan pada pencairan DD/ADD sebelumnya," ucap Camat.

Dikatakan Camat, jika saat ini dirinya berharap, agar desa yang dipimpinnya tersebut mendapatkan kompensasi dari pihak KPPN, agar bisa melakukan pencairan DD melebihi batas waktu yang ditetapkan dengan segala pertimbangan yang ada.

BACA JUGA:Pohon Tumbang Tutup Jalan Kepahiang-Pagar Alam

BACA JUGA:Kembangkan Ekskul Memanah

"Yang jelas pasca pemblokiran dibuka, secepatnya kami akan melaksanakan serapan anggaran, dan sesegera mungkin untuk melengkapi semua pemberkasan untuk pencairan DD tahap II," singkatnya.

 

Kategori :